Oknum Pengacara Ibukota Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Perintangan Penyelidikan Korupsi Dana BOK Dinkes Kabupaten Kaur Bengkulu Tahun 2022

oleh -653 views

BENGKULU, HRTim Intel Kejati Bengkulu bekerjasama dengan Kejaksaan Agung RI berhasil membekuk seorang oknum pengacara ibukota berinisial ULB merupakan tersangka baru perintangan panyelidikan dugaan korupsi dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) Dinkes Kabupaten Kaur Bengkulu tahun anggaran 2022, Selasa (5/9/2023).

ULB dibekuk tim intel kejati Bengkulu di wilayah Jakarta merupakan pengembangan dari terangka inisial RF yang sudah lebih dulu diamankan dan tiga (3) lainnya oleh tim intel Kejati Bengkulu. Atas perbuatannya merintangi penyelidikan dugaan korupsi dana BOK Dinkes Kaur dikenakan pasal 21 Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Kasi Penyelidik Kejati Bengkulu giring tersangka untuk ditahan.

Kasi Penyelidikan Kejati Bengkulu.Danang Prasetyo. SH.MH memastikan masih ada bakal calon tersanka baru yang terlibat kasus dugaan perintangan dana BOK dan sudah diketahui ((kantongi,red) nama-namanya. “Penangkapan terhadap tersangka ULB oknum pengacara ini merupakan salah satu pengembangan dari tersangka RF yang ditangkap di wilayah Jakarta terlebih dahulu dan tiga (3) lainnya merintangi penanganan kasus dugaan korupsi dana  BOK Dinkes Kabupaten Kaur,” ungkap Danang.

Untuk diketahui bahwa tersangka ULB bersama empat (4)  tersangka lainnya diduga menerima uang sebesar Rp.920 juta dari 4 tersangka korupsi dana BOK Dinkes Kaur yakni. Damawansyah kepala Dinas Kesehata kabupaten Kaur, Gusdiajo Seketaris Dinkes, Reki Kepala puskesmas kecamatan Kaur Utara dan Puji kepala puskesmas Kaur Tengah.

ULB usai diperiksa tim intel kejati Bengkulu langsung ditahan 20 hari kedepan dilapas kelas IIa Bengkulu.ependi silalahi

Tinggalkan Balasan