Oknum Pelaku Pungli Berkelompok, Plt Kadis PPKUKM DKI Jakarta: Bisa Melapor Melalui CRM Sertakan Bukti Otentik

oleh -254 views
Zoom Meeting Plt Kadis PPKUKM DKI Jakarta.

JAKARTA, HR – Terkait masih adanya Pungkutan Liar (Pungli), di pasar Lokbin Rusun Rawa Buaya, Jakarta Barat, Plt Kadis Perindustrian Perdagangan Koperasi Untuk Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Andri Yansyah melakukan Zoom Meeting, Rabu (28/07/21). Bersama jajaran tiga pilar yang ada di wilayah Jakbar.

Hadir pada Zoom Meeting tersebut, Plt Kadis PPKUKM Andri Yansyah, Kasudis PPKUKM Jakbar, Nuraini Silviana, Kodim 0503/JB, Kapolres Metro Jakbar, Asisten Walikota Jakbar, Kasie Trantibum Satpol PP Jakbar, Camat Cengkareng dan Lurah Rawa Buaya.

Perwakilan warga Rusun Rawa Buaya E, mengeluhkan adanya pungli yang terjadi di Pasar Lokbin Rawa Buaya, ” Kutipan atau pungli yang dilakukan mereka bukan sukarela, bahkan tidak segan-segan melakukan ancaman, pungli tersebut tentu tanpa tanda bukti hitam diatas putih ataupun kwitansi,” ujar E saat Zoom Meeting.

Penanganan pungli di Lokbin Pasar Rawa Buaya Jakbar.

Sementara itu, Plt Kadis PPKUKM DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, “Dilokasi Lokbin Pasar Rawa Buaya, tidak boleh ada pungli, para pedagang bisa melaporkan melalui aplikasi CRM atau bersurat ke Dinas PPKUKM, ke Sudis Walikota Jakbar, serta melampirkan bukti yang otentik, agar segera kita tindaklanjuti,” kata Andri Yansyah.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakbar Niko Purba meminta kepada seluruh pihak yang telah menjadi korban agar melapor kepihaknya, “Kita mendorong dan mendukung para pedagang untuk melaporkan kegiatan pungli yang terjadi di Lokbin Pasar Rawa Buaya. Pedagang jangan takut untuk melapor, kita kawal,” jelas Niko.

Niko Purba juga meminta siapapun yang punya bukti, terkait pelanggan tindak pidana untuk membatu kepolisian, tentunya dengan dokumentasi atau barang bukti seperti, gambar, video dan barang bukti lainnya, untuk mendukung proses hukum lebih lanjut. tim/red

Tinggalkan Balasan