Novianto Sulastono: Kami Berikan yang Terbaik dan Ingin Lebih dari Sekedar Melayani

oleh -296 views
oleh
Press Conference, selasa 22 Desember 2020 Kakanim Imigrasi Jakbar Novianto Sulastono.

JAKARTA, HR – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Novianto Sulastono, terus berbenah diri dan langsung terlihat hasil positifnya, seperti salah satunya penerapan protokol kesehatan yang sangat baik dalam pelayanan dan kegiatan selama pandemi Covid-19 ini.

Dalam mewujudkan pelayanan berbasis HAM kami menyediakan layanan prioritas untuk lansia, disabilitas dan golongan rentan lainnya. Fasilitas penunjang yang tersedia adalah, ruang bermain anak, toilet disabilitas, ruang tunggu kelompok rentan dan juga laktasi.

“Dalam pelayanan paspor, sepanjang tahun 2020 bidang pesanan dan verifikasi dokumen perjalanan telah menerbitkan sebanyak 11.541 paspor biasa 48 halaman dan 16.464 paspor elektronik 48 halaman. Berusaha memberikan yang terbaik dan kami ingin lebih dari sekedar melayani,” jelas Novianto.

Bidang intelijen dan penindasan keimigrasian sepanjang tahun 2020, upaya penegakan hukum kepada WNA. Projustisia telah diputuskan sebanyak 1 kasus yakni atas nama Jari Ahmed warga negara Banglades karena melanggar UU No. 6 tahun 2011, pasal 123.

“Tindakan administratif keimigrasian UU No. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian pasal 75 ayat (2), sebanyak 213 kasus. Dengan rincian Deportasi 44 orang, pemindahan ke rudenim 1 orang dan bayar biaya beban 168 orang,” ujar Novianto.

Bidang teknologi informasi dan komunikasi keimigrasian sebanyak, 2247 pemohon register dan perubahan data WNA. Untuk mempermudah pengaduan masyarakat dapat menghubungi dinomer 021-6904795 atau WhatsAap 0811-9273-003 bisa kapan saja melaporkannya.

“Prestasi yang membanggakan adalah anugerah predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) dalam pembangunan zona integritas dari kementerian PANRB dan penganugerahannya diserahkan oleh Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin secara virtual,” tutup Novianto Sulastono dihadapan media, Selasa (22/12/2020).

(didit/agus)

Tinggalkan Balasan