Muraz Bersama PWI Diskusi Tentang RUU Pilkada

oleh -316 views
oleh

SUKABUMI, HR – Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Mohamad Muraz mengajak insan pers yang tergabung dalam Pesatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sukabumi, berdiskusi untuk menampung aspirasi atau usulan masyarakat mengenai Rencana penyusunan Undang- Undang Pemilu untuk tahun 2024 mendatang.

“Selaku anggota DPR Komisi II yang membidangi kepemiluan, dirinya harus mencari informasi dari masyarakat untuk dibawa ke dalam rapat DPR nanti di Komisi 2,” ucap Mohamad Muraz saat melakukan diskusi Undang- Undang Pilkada di salah satu tempat makan di Jalan Sudirman, kemarin (17/3).

Adapun salah satu masukan yang diterimanya, datang dari kalangan awak media, karena mereka merupakan orang yang terjun langsung saat melakukan peliputan di kegiatan kepemiluan.

“Dengan begitu dipastikan awak media lebih mengetahui sejauh mana kekurangan serta kelebihan pada pemilu sebelumnya. Hal tersebut menjadikan bahan masukan yang akan dibahas di DPR nanti,” katanya.

Diharapkan pembahasan rencana penyusunan rancangan UU pemilu ini bisa secepatnya dilakukan. Ditargetkan pada 2021 nanti sudah menjadi Undang-undang. Tidak hanya itu, ada pula masukan dari masyarakat mengenai kepemiluan untuk kedepannya.

Muraz mengatakan, masyarakat kurang setuju dengan adanya pilkada serentak. Apalagi pilkada serentak, mulai dari Pilpres, Pileg DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kota/Kabupaten, karena hal tersebut sangat memberatkan bagi masyarakat maupun petugas KPPS.

“Terlebih, banyaknya korban saat bertugas diduga kelelahan dalam penyelenggaran pemilu lalu. Itu juga yang menjadikan bahan masukan untuk saya,” ujarnya.

“Selain itu juga, yang menjadi masukan adalah masa kampanye yang sangat panjang, sehingga membuat masyarakat jenuh. Euforia pun tidak terasa ketika kampanye begitu panjang,” Begitupun dengan pemilu serentak yang sangat membuat masyarakat pusing dalam menentukan pilihannya.

Jadi tidak terkonsentrasi kepada satu pemilihan. “Bayangkan saja, ketika harus mencoblos sebanyak 5 kertas suara. Masyarakat dibuat pusing dalam hal memilih, sehingga masyarakat bisa asal saja mencoblos tanpa mengetahui sosok yang dipilihnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Sukabumi, Abu Hanifah Nasution mengaku senang dan berterima kasih kepada Mohamad Muraz, yang sudah mengundang serta melibatkan PWI dalam melakukan diskusi ini, serta menampung dan menyalurkan masukannya untuk aturan kepemiluan kedepannya. ida

Tinggalkan Balasan