SULBAR, HR – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat untuk segera menyerahkan LKPJ APBD Tahun 2019 secara tepat waktu.
Hal itu disampaikan oleh Muh. Hatta Kainang Anggota DPRD Sulbar dari Partai NasDem kepada media ini, ia mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar untuk menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban di Paripurna DPRD Sulbar untuk dibahas lebih lanjut terkait capaian program – program dan pelaksanaan Dana dekonstrasi dan melihat sejauh mana hasil rekomendasi DPRD pada tahun Anggaran 2018 apakah sudah di jalankan atau tidak.
“Ini kewajiban konstitusi kami dalam hal fungsi pengawasan untuk itu kami ingatkan untuk diserahkan secara tepat waktu sesuai PP 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan Daerah utamanya di pasal 19,” tulis Hatta.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPRD Sulbar tersebut menjelaskan pihaknya akan mengukur capaian kinerja Organisasi Perangkat Daerah dan ia berharap Pemprov Sulbar tepat waktu dan rapi dalam menyajikan laporan.
“Disini kami juga akan ukur berdasarkan capaian indikator kinerja OPD dan tentu tahun kedua pelaksanaan RPJMD kami harap pihak Pemerintah Provinsi Sulbar tepat waktu dan rapi dalam penyajian laporan,” tutup Hatta Kainang. tia