SUKABUMI, HR — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Senin (28/9/2026).
Petugas menemukan beberapa paket yang diduga berisi sabu dalam pemeriksaan barang titipan dan pengunjung. Modus yang digunakan antara lain menyembunyikan paket pada bagian label celana dan jaket.
Petugas pemeriksa barang dan makanan, Rizki M. Iqbal Dyaz, menemukan paket yang diduga sabu dalam celana titipan yang dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial D.D.A untuk warga binaan berinisial R.W.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dua paket yang disembunyikan pada bagian label celana dan jaket. Paket pertama memiliki berat sekitar 3,37 gram bruto, sedangkan paket kedua sekitar 3,42 gram bruto.
Petugas juga menemukan satu paket lain yang diduga sabu saat memeriksa seorang perempuan. Paket tersebut memiliki berat sekitar 3,9 gram bruto.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 10,69 gram bruto.
Kepala Lapas Kelas IIB Kota Sukabumi Budi Hardiono, A.Md.IP., S.H., M.H., didampingi Kepala KPLP Alexander Nababan, S.Tr.Pas., M.H., menjelaskan bahwa temuan awal bermula dari kecurigaan petugas terhadap bagian label celana yang terasa tidak rata.
Petugas kemudian memeriksa bagian tersebut dan menemukan paket yang diduga berisi sabu. Pemeriksaan berlanjut terhadap dua celana lain yang sebelumnya telah dititipkan. Hasilnya, petugas menemukan modus penyimpanan serupa.
Selain barang titipan, petugas menemukan paket yang diduga sabu tersembunyi di dalam jaket seorang perempuan saat pemeriksaan di area Pintu Pengamanan Utama (P2U).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah pihak yang diduga terkait, termasuk pengunjung dan warga binaan. Lapas kemudian menyerahkan seluruh barang bukti serta pihak yang diamankan kepada kepolisian untuk menjalani penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pihak Lapas Kelas IIB Sukabumi menegaskan akan memperkuat pemeriksaan terhadap barang titipan dan pemeriksaan fisik pengunjung. Pengawasan di lingkungan lapas juga akan ditingkatkan untuk mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Kelas IIB Sukabumi dalam mewujudkan lapas bersih dari narkoba. Upaya itu juga sejalan dengan program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
