DEPOK, HR — Lurah Mampang, Darmansyah, menegaskan bahwa alokasi dana sebesar Rp300 juta untuk setiap RW di Kelurahan Mampang wajib digunakan sesuai usulan dan kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Menurut Darmansyah, dana yang bersumber dari APBD Kota Depok tersebut merupakan program Wali Kota Depok, Supian Suri, yang dilaksanakan di seluruh kelurahan, termasuk Kelurahan Mampang.
Darmansyah menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp25 juta untuk Program Wisata Keberagaman bukan merupakan dana tambahan. Dana tersebut merupakan bagian dari alokasi Rp300 juta yang diterima setiap RW.
“Program Wisata Keberagaman merupakan program wajib. Anggarannya diambil dari alokasi dana Rp300 juta per RW, bukan dana yang terpisah,” jelas Darmansyah.
Selain memenuhi program wajib tersebut, setiap RW tetap dapat mengusulkan berbagai kebutuhan pembangunan sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Ia mencontohkan, RW 14 dan RW 4 mengusulkan pengadaan mobil ambulans untuk membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan maupun kendaraan jenazah saat proses pemakaman.
Sementara itu, RW lainnya lebih banyak mengusulkan pembangunan jalan lingkungan, perbaikan drainase, pemasangan CCTV untuk meningkatkan keamanan, serta pemasangan cermin cembung di tikungan guna mengurangi risiko kecelakaan.
Menurut Darmansyah, seluruh usulan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat.
“Melalui program ini, setiap RW dapat menentukan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan wilayahnya sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” ujarnya.
Program alokasi dana Rp300 juta per RW diharapkan mampu mempercepat pemerataan pembangunan di tingkat lingkungan sekaligus meningkatkan kenyamanan, keamanan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Mampang. vero






