Lurah Kapuk akan Panggil Pengurus RT Terkait “Warga Gelap” di RW 16

oleh -675 views
oleh
JAKARTA, HR – Lurah Kapuk, Agus Santoso, Kamis (4/1/2018), berjanji akan memanggil para pengurus RT di wilayah RW 16, terkait adanya laporan “warga gelap” di wilayahnya. Hal ini diungkapkan Lurah melalui telepon selulernya ketika dikonfirmasi oleh HR.
RW 16 Kapuk yang dahulunya pernah dicap sebagai daerah kumuh, kini kembali menjadi sorotan, karena kabarnya ada “warga gelap” yang bermukim di wilayahnya, yakni berada di tengah-tengah wilayah RT 007, 008, 019, dan 022.
Menurut informasi yang diterima HR, tidak ada satupun para pengurus RT tersebut yang mengakui keberadaan “warga gelap” itu. Karena itu, hingga kini, pemukiman “warga gelap” itu tidak memiliki Rukun Tetangga (RT).
Menurut Ketua RT 007 RW 16 Kapuk, H Azhari, dahulunya wilayah itu adalah tempat pembuangan sampah, kini tempat itu sudah penuh dengan permukiman bahkan kontrakan. Kini, warga yang bermukim di areal itu berkisar 70-an KK, dan tidak dilengkapi drainase.
H Azhari menambahkan, wilayah kami dahulunya tidak pernah banjir, namun kini sering banjir akibat tidak berjalannya drainase.
Ketua RT 007/16 Kapuk saat meninjau lokasi pemukiman “warga gelap”

“Salah satu indikatornya, menjamurnya bangunan di lokasi itu,” ujar H Azhari.

Karena itu, H Azhari bersama warga ingin pihak kelurahan, Kecamatan dan Pemko Jakbar untuk turut membantu menyelesaikan masalah di wilayahnya.

Menanggapi itu, Asisten Pemerintahan Kota Adm Jakbar, Denny Ramdhany, mengatakan, pihaknya akan mengagendakan persoalan “warga gelap” itu dan akan melakukan peninjauan.  kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan