Layanan Taspen Hadir di MPP Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN, HR — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperpanjang kerja sama dengan PT Taspen (Persero)

Kantor Cabang Bandar Lampung untuk meningkatkan layanan dan kepesertaan program Taspen Group bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama bersama Kepala PT Taspen Kantor Cabang Bandar Lampung, Ovi Novianto di ruang kerja bupati, Rabu (6/5/2026).

Ovi Novianto menjelaskan, kerja sama tersebut mencakup empat bidang utama, termasuk penguatan layanan kepegawaian melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Program yang dikelola meliputi Tabungan Hari Tua (THT), layanan pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), serta Jaminan Kematian (JKM) bagi Pegawai Negeri Sipil, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu.

Selain itu, PT Taspen juga bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui implementasi SIMGAJI Taspen agar pembayaran gaji ASN berjalan tepat waktu setiap tanggal 1 setiap bulan.

Sebagai upaya mendekatkan layanan kepada peserta, PT Taspen akan menghadirkan loket layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lampung Selatan.

Kerja sama juga melibatkan RSUD Bob Bazar Kalianda dalam pelaksanaan program jaminan sosial, khususnya JKK dan JKM bagi peserta PPPK paruh waktu.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi ASN di Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

Menurut Egi, kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam menghadirkan layanan yang lebih cepat, efektif, dan profesional.

“Dengan sinergi yang baik, layanan akan semakin mudah diakses, transparan, dan mampu mendukung peningkatan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Pemkab Lampung Selatan berharap kerja sama tersebut mampu memperluas akses layanan Taspen sekaligus meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi ASN dan PPPK di daerah. santi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *