Laporan Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Barito Utara Berbuntut Panjang, Iher Akan Lapor ke Satgas Mafia Tanah

oleh -350 views
Laporan Pencemaran Nama Baik Anggota DPRD Barito Utara Berbuntut Panjang, Iher Akan Lapor ke Satgas Mafia Tanah.

MUARA TEWEH, HR – Berawal dari adanya pengaduan pencemaran nama baik seorang oknum anggota DPRD Barito Utara terkait adanya Pemberitaan di salah satu media online perihal dugaan salah satu oknum anggota DPRD Barito Utara yang menjual tanah warga. Anggota DPRD Barito Utara berinisial (J) merasa namanya tercemar dan melaporkan Media online Tewenews.com dan Iher ke Polres Barito Utara, (27/03/21) Pengaduan Masyarakat Tentang Pencemaran Nama Baik Melalui Berita Online.

Di Kantor Iwo Barut, Minggu (18/04/2021) Agustian Rajab, Pimred Media Online Tewehnews.com ketika diminta tanggapannya menghadapi Laporan J, kepada media ini mengatakan bahwa laporan pelapor itu hal biasa. “Ya, saya dan saudara Iher dilaporkan saudara J telah meminta pendampingan kepada Bung Harianja sebagai Ketua AJV Barut dan Hison sebagai Ketua IWO Barut tempat saya dan media bernaung, Laporan itu hal biasa. Saya pasti koperatif. Saya justru senang, besok datang memenuhi undangan klarifikasi dari Polres. Dengan demikian kasus yang dilaporkan J terang benderang. Kemudian bila tidak terbukti, tentu saya akan menempuh upaya hukum” kata Agus Rajab santai.

Ditempat terpisah Iher yang juga turut di laporkan J dengan lantang mengatakan akan membuka dengan seterang terangnya kepada penyidik. “Saya didampingi Bung Harianja, Ketua AJV Barut dan Hison, ketua IWO Barut memastikan besok siang (19/04/21), menghadiri undangan Polres Barito Utara untuk klarifikasi atas laporan J. Saya pastikan akan membuka dengan seterang terangnya kepada penyidik. Saya punya bukti. Saya sependapat dengan Agustian Rajab, bila ternyata tidak terbukti, saya akan melaporkan balik. Ingat, saya adalah sumber berita yang semestinya dilindungi. Saya ikuti proses hukum dan saya berharap perkara ini berproses dengan professional,” ujar Iher lantang.

Bung Harianja Ketua AJB Barut dan Hison, Ketua  IWO Barut yang diminta oleh Agustian Rajab dan Iher sebagai pendamping kepada media ini memberikan komentar. “Semua orang sama kedudukannya di muka hukum. Semua orang punya hak yang sama untuk melakukan pelaporan kepada Kepolisian. Saya berkeyakinan Pihak Polres Barito Utara akan memproses Perkara ini dengan profesional. Kami akan mendampingi Agustian Rajab dan Iher selama dalam proses hukum berjalan,” kata Bung Harianja supel.

Tambah Bung Harianja, bahwa adanya laporan J adalah karena J ditenggarai melakukan tindakan jual beli tanah rakyat. Kami berpendapat Saudara J sebagai anggota dewan, tega melaporkan warganya. Saudara J telah membuat gaduh, maka kami akan melaporkan J kepada Partai Pengusungnya dan melaporkan J ke Majelis Kode Etik DPRD Barito Utara. Hison, Ketua IWO Barut kepada media ini dengan tegas mengatakan akan melaporkan dugaan permasalahan tanah di desa Karendaan ke Satgas Mafia Tanah di Palangka Raya.

“Dampak dari laporan J ke Polres Barito Utara menjadikan terang dan kompleknya permasalahan tanah di Desa Karendan. Kami pastikan akan melaporkan Permasalahan Tanah tersebut ke Satgas Mafia Tanah di Palangka Raya. Dan harapan kami, proses hukum berjalan dengan baik,” ungkap Hison. mps

Tinggalkan Balasan