Kunjungi Tanjung Priok, Jokowi Marah-marah

oleh -494 views
oleh
Presiden Jokowi kunjungi Pelabuhan Tanjung Priok
JAKARTA, HR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan kekecewaan saat meninjau Pusat Pemantauan Pelayanan Ekspor Impor Pelabuhan Tanjung Priok. Pasalnya, Presiden Jokowi merasa tak mendapatkan jawaban mengenai pihak yang membuat dwelling time di pelabuhan masih lama.
“Jangan bilang semua bagus, nyatanya negara kita masih jauh kok. Siapa? Bea Cukai apa Perdagangan, siapa saya tanya?” kata Presiden Jokowi saat meninjau ruang pemantauan ekspor impor kepada presenter dari pihak Indonesia Port Corporation (IPC) yang menjelaskan proses tersebut, Jakarta, Rabu (17/6) siang.
Namun, diberi tugas tersebut tampaknya belum memberikan jawaban memuaskan, sehingga presiden masih mengejar dengan pertanyaan pihak mana yang menyebabkan lambatnya proses dwelling time di pelabuhan.
Hingga delapan kali presiden menanyakan pertanyaan senada bahkan Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Susilo juga sempat membantu memberikan jawaban. Sayangnya presiden terlihat belum memperoleh jawaban yang tepat.
“Siapa instansi yang paling lama ekspor impor ini pasti ada. Sekarang pertanyaan kembali lagi siapa? buka aja siapa? kita perbaiki,” kata Jokowi.
Presiden mengingatkan bahwa dia menginginkan sekalipun tak bisa menyamai negara tetangga, maka dwelling time di Indonesia waktunya bisa mendekati negara-negara tetangga agar bisa bersaing.
Menurut Indroyono, saat ini rata-rata proses dwelling time sekitar 5,5 hari meskipun untuk barang tertentu memang ada yang memakan waktu 20 bahkan hingga 30 hari untuk barang yang berbahaya dengan jenis B3.
Presiden Jokowi berharap dwelling time yaitu proses mengirimkan barang hingga keluar dari pelabuhan bisa rata 4,7 hari.
“Siapa yang paling lama instansi urusan izin? Pasti ada yang paling lama, enggak percaya saya. Masih ada yang terlama instansi mana itu yang saya kejar, coba cek,” kata Presiden Jokowi.
Dalam kesempatan terseburt hadir pula Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino, Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. ■ krisman

Tinggalkan Balasan