Kunjungan KPID Sulteng Sebagai Upaya Penguatan Dalam Penataan Penyiaran di Daerah

oleh -15 Dilihat
oleh

SULTENG, HR – KPID Sulteng dipimpin Koordinator Bidang Kelembagaan Nurdiana Lembah didampingi Asisten Komisioner Bidang Kelembagaan, Putri Arifah dan Asisten Administrasi Pemantauan, Farah Yalidjama berkunjung ke Kantor KPID Sulbar di Jalan RE Martadinata Simboro, baru-baru ini.

Kunjungan KPID Sulteng sebagai upaya saling memberi penguatan dalam penataan penyiaran di daerah tersebut diterima oleh Komisioner KPID Sulawesi Barat (Sulbar), April Azhari Hardi dan Urwa.

April Azhari Hardi, mengungkapkan KPID Sulbar saat ini sedang gencarnya melakukan upaya persuasif kepada lembaga penyiaran untuk memiliki izin berusaha. Disamping itu, KPID Sulbar juga mendorong pemerintah melalui DPRD Sulbar untuk membuat acuan penataan penyiaran melalui Peraturan Daerah.

“Untuk Lembaga penyiaran, selama 1 tahun kami bekerja, kami telah menfasilitasi sejumlah LPB dan LPS memiliki IPP dan ISR, terakhir pada bulan februari lalu telah melakukan EUCS dengan LPB Salongang Majene,” ungkap Ashari.

“Selain fokus pengawasan pada iklan kampanye pada media penyiaran dalam pilkada serentak 2020, KPID Sulbar memprogramkan literasi media, go to campus, go to school guna ciptakan siaran sehat untuk rakyat juga akan mengelar pertemuan dengan pelaku usaha LP dan terakhir mengelar event KPID Sulbar Award 2020 akan digelar usai pelaksanaan pilkada,” ungkap Ashari.

Sementara itu, Nurdiana Lembah, memberikan apresiasi terhadap kinerja KPID Sulbar yang telah berhasil memfasilitasi sejumlah lembaga penyiaran yang sebelumnya tidak mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP).

“Saya menilai KPID Sulawesi Barat periode ini sangat Survive dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” jelas Nurdiana.

Dalam kesempatan tersebut, Nurdiana berbagai pengalaman menyangkut permasalahan yang kerap muncul dilapangan, terutama adanya persaingan antara Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB), dimana LPB yang tidak memiliki izin mereka melakukan penyambungan dan iuran perbulannya kepada masyarakat lebih murah dibanding dengan LPB yang telah memiliki izin.

Inilah salah satu tugas KPID mengawasi hal-hal seperti ini agar lembaga penyiaran yang belum memiliki izin dikawal dan dituntun dengan baik sehingga mereka bisa beroperasi dengan resmi.

“Banyak LPB yang tak kantongi IPP, bertarif murah dibanding LPB yang sudah miliki IPP, dan itu tugas kita untuk mengawasinya dan disampaikan ke Kominfo,” ungkapnya.

Nurdiana, juga mengungkapkan dan yang tak kalah pentingnya disuarakan dan terus digaungkan KPID adalah literasi media.

“Gerakan ini untuk mencerdaskan masyarakat agar mampu memfilter mana siaran sehat dan mana siaran yang tidak sehat,” kata Nurdian. tia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.