Krisis Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19 Lebih Parah dari 1998

oleh -360 views
Krisis Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19 Lebih Parah dari 1998.

BANDUNG, HR – Krisis ekonomi akibat pandemik Covid-19 dinilai akan lebih buruk dari krisis moneter pada tahun 1998 silam. Kalau pada tahun 1998, meski para konglomerat hancur bisnisnya, namun ekonomi rakyat dengan kekuatan sektor informalnya masih mampu menggerakan ekonomi warga di arus bawah. Nah, kalau sekarang perputaran ekonomi formal di tingkat atas dan kekuatan ekonomi di sektor informal yang di arus bawah itu sama-sama hancurnya.

Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Wahyu Wijaya di Bandung. Minggu (3/2).

Lebih lanjut disebutkannya,  “kondisi itu harus diwaspadai dan jadi perhatian semua tingkatan pemerintah ketika akan meluncurkan program bantuan sosial,” ujarnya.

Terlebih diingatkan pihaknya, sejak awal sudah melihat adanya potensi kericuhan warga, jika jumlah bansos yang didistribusikan dianggap tidak proporsional.

Meskipun belum masif, fenomena penolakan bantuan sosial bagi yang terdampak pandemi Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat,  harus jadi perhatian dan diantisipasi sedini mungkin oleh pemerintah jangan sampai menjadi gejolak sosial di masyarakat.

Anggota Komisi V yang membidangi kesejahteraan sosial ini, menyebutkan. “Secara ekstrem saya pernah juga sampaikan pada saat forum rapat pimpinan DPRD Jabar beserta jajaran Satgas Covid-19 Jabar, hati-hati dengan skenario pemberian bansos kepada warga, jika tak matang perencanaannya maka bisa menjadi pemicu terjadinya gejolak sosial di akar rumput,” ujarnya.

Pihaknya memaklumi jika saran dari para legislator dianggap angin lalu oleh Pemprov Jabar. Pasalnya, pada Perppu No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemik Covid-19 tanggal 31 Maret 2020, keterlibatan parlemen dalam urusan penganggaran sudah tidak ada.

Sebagai akibat dari telah diamputasinya hak anggaran parlemen dalam hal penanganan wabah Covid-19, protokol penanganan termasuk anggaran yang diperlukannya pun menjadi eksekutif sentris.  “Padahal, permasalahan utama terjadinya kericuhan ada pada seberapa banyak pemerintah memiliki dana bantuan. Bukan seberapa banyak pintu bantuan sosial yang disediakan,” ujarnya. horaz

Tinggalkan Balasan