KPK OTT Oknum Intel Kejati Bengkulu dan Oknum Panitia Pengadaan BWS Sum VII Ditjen SDA

oleh -101 Dilihat
oleh
BENGKULU, HR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap PP selaku Kepala Seksi III Intel Kejaksaan Tinggi Bengkulu, pada acara pisah sambut pejabat Kepala Kejaksaan Sendjun Manullang di sebuah restoran di Objek Wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu, Kamis (8/6), sekira pukul 23.30 WIB.
Ruangan Kasie III Intel 
Kejati Bengkulu disegel KPK
Joni Iskandar selaku saksi mata, mengatakan bahwa penangkapan terjadi di tengah acara pisah sambut, dan sempat membuat heboh para undangan.
“Ada sekitar belasan orang tiba-tiba datang dan langsung meringkus PP,” kata Joni, Jumat (9/6).
Dikatakan Joni lagi, acara pun mendadak berhenti, akibat kehadiran belasan orang berpakaian preman yang langsung membawa PP ke Mapolda Bengkulu. Pada malam penangkapan, petugas KPK juga melakukan penggeledahan dan menyegel ruang kerja Aspidsus dan Kasie III Intel, Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan beberapa ruangan di Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dari hasil OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang, yang nilainya belum terinci dan satu unit mobil Pajero milik pejabat BWS Sumatera VII Bengkulu. Namun sayangnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati terkait penangkapan Kasie Intel III dan penyegelan ruangan kerjanya di Kejaksaan Tinggi tersebut.
Kepala Seksi Humas dan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Akhmad Fuadi, juga belum bersedia memberi keterangan. Dari pihak BWS Sumatera VII Bengkulu, KPK juga menangkap seorang Kepala Seksi berinisial AA.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan OTT terhadap salah satu petinggi Kejati Bengkulu.
“Tim KPK menangkap tiga orang, salah satunya adalah petinggi di Kejaksaan Tinggi Bengkulu inisial PP. Selain dari unsur penegak hukum, ketiga orang tersebut berasal dari unsur swasta (kontraktor) dan pejabat pemerintah dari BWS Sumatera VII Bengkulu yang mengurusi bidang Pengadaan inisial AA,” ujar Febri.
Febri mengatakan, ketiga orang tersebut akan dibawa ke Gedung KPK Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah itu, penyidik KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tiga orang yang ditangkap.
“Dalam waktu dekat ini segera akan kami sampaikan hasilnya,” ujar Febri. jlg/kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Thumbnail

Sampah Menumpuk di RW 02 Jembatan Besi, Warga Butuh Solusi Konkret

JAKARTA, Indonesian News – Menumpuknya sampah di RW 02, Kelurahan Jembatan Besi, menjadi perhatian serius […] The post Sampah Menumpuk di...

Indonesian News
Thumbnail

Pengurusan PBG di Jakbar Bermasalah, Warga Keluhkan Proses yang Berlarut-Larut

JAKARTA, Indonesian News – Pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jakarta Barat terus menuai keluhan […] The post Pengurusan PBG di...

Indonesian News
Thumbnail

Pelayanan Memuaskan di Kantor ATR/BPN Jakbar: Warga Puas dengan Proses Sertifikasi

JAKARTA, Indonesian News – Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jakarta Barat mendapat […] The post Pelayanan Memuaskan di...

Indonesian News
Thumbnail

Urban Farm Warga Cempaka Putih Barat Difalitasi Bank BRI

Urban Farm Warga Cempaka Putih Barat Difalitasi Bank BRI Artikel Urban Farm Warga Cempaka Putih Barat Difalitasi Bank BRI pertama...

OK Jakarta
Thumbnail

PP Inkado Gelar Workshop ‘Empowering 2025’ Tingkatkan Kualitas Pelatih

    JAKARTA – Pengurus Pusat Indonesia Karate-Do(Inkado) menggelar Workshop dan Sertifikasi Pelatih, serta Penataran dan Ujian Wasit yang berlangsung...

OK Jakarta
Thumbnail

Pangkoarmada RI Sambut Kedatangan Menhan Sjafrie di Bandara Denpasar Bali 

Pangkoarmada RI Sambut Kedatangan Menhan Sjafrie di Bandara Denpasar Bali  Artikel Pangkoarmada RI Sambut Kedatangan Menhan Sjafrie di Bandara Denpasar...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.