KPID dan Polda Sulbar Lakukan Audiance untuk Menidak Lembaga Penyiaran Tak Berizin di Wilayah Sulbar

oleh -211 views
KPID dan Polda Sulbar Lakukan Audiance untuk Menidak Lembaga Penyiaran Tak Berizin di Wilayah Sulbar.

SULBAR, HR – KPID dan Polda Sulbar lakukan audiance untuk menidak lembaga penyiaran tak berizin di wilayah Sulbar, Selasa (23/06/2020).

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat tindak lanjuti aduan masyarakat tentang legalitas dan komplain provider terkait ulah beberapa lembaga penyiaran yang tak patuh aturan.

Ketua KPID Sulbar April Azhari Hardi bersama Komisioner KPID lainnya telah melakukan komunikasi dengan Subdit I Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) dalam rangka menanggapi aduan tersebut.

Ketua KPID mengatakan sesuai kewenangan masing-masing pihaknya akan turun kelapangan bersama kepolisian melakukan penertiban terhadap lembaga penyiaran yang tidak mengantongi Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP). adv/tia/kpidsulbar

Tinggalkan Balasan