Korban Berharap ke Hakim agar Mantan Suami Tetap Dipenjara

oleh -56 Dilihat
oleh
JAKARTA, HR – Christine, korban pengrusakan yang dilakukan oleh terdakwa Kurniawan Chandra mengharapkan kepada ketua majelis hakim Masrizal agar terdakwa tetap masuk penjara sebagaimana dalam tuntutan jaksa pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (30/5/2017) kemarin.
Dalam tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), bahwa terdakwa dituntut penjara selama 3 (tiga) bulan penjara sebagaimana dalam tuntutan jaksa melanggar pasal 406 ayat 1 KUHP yang mana ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan penjara.
Dalam pasal tersebut disebutkan, barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum menghancurkan, merusakkan, membikin tak dapat dipakai atau menghilangkan barang sesuatu yang seluruhnya atau, sebagian milik orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
Christine melaporkan Kurniawan Chandra yang juga mantan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu lalu, terkait dengan adanya pengrusakan barang-barang yang diakui pelapor miliknya seperti pengrusakan barang-barangnya di Apartemen Plaza Jayakarta, Tamansari, Jakbar seperti handle kunci pintu terbuat dari besi, kawat jaring, motif bunga terbuat dari besi, kaca meja, vas bunga dan teko stailess.
Christine menyebutkan, bahwa tuntutan tiga bulan masuk penjara itu sebenarnya sudah rendah, sehingga dia berharap kepada majelis hakim yang diketuai Masrizal agar memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, setikdaknya disebutkan bahwa terdakwa tetap masuk penjara. jt


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Thumbnail

Diduga Ada Keberpihakan Kelurahan Durkos Soal Kisruh Pemilihan Ketua RW 08

JAKARTA, Indonesian News – Pemilihan Ketua RW 08, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, yang telah […] The post Diduga Ada Keberpihakan...

Indonesian News
Thumbnail

Lurah-Sekel Duri Kosambi Enggan Menjawab Ditanya Soal Kekisruhan Ketua RW 08

JAKARTA, Indonesian News – Polemik pemilihan Ketua RW 08, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, […] The post Lurah-Sekel Duri Kosambi...

Indonesian News
Thumbnail

Lurah Heri ‘Bungkam’ Ditanya Persoalan Pengurus Wilayah RW 08

JAKARTA, Indonesian News – Polemik pemilihan Ketua RW 08, Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, […] The post Lurah Heri ‘Bungkam’...

Indonesian News
Thumbnail

Diduga Menjadi Tempat Prostitusi Puri Sehat Hotel & Spa

Foto: Ruang tunggu para tamu   JAKARTA – Puri Sehat Hotel & Spa Sebuah tempat, yang diduga menjadi tempat berkumpulnya...

OK Jakarta
Thumbnail

Profesionalitas KPK Dipertanyakan, Benedictus Danang: “Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik

  SEMARANG – Dosen Ilmu Hukum Universitas Soegijapranata sekaligus pendiri Jateng Corruption Watch, Benedictus Danang Setianto, menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan...

OK Jakarta
Thumbnail

Pokja PWI Wali Kota Jaksel Peringati HPN dengan Syukuran Potong Tumpeng

  JAKARTA – Kelompok Kerja (Pokja) Wali Kota Jakarta Selatan memperingati Hari Pers Nasional yang ke -79 dengan potong tumpeng...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.