Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju Menggelar Agenda Uji Publik Data Pemilih Sementara (DPS)

oleh -264 views
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju menggelar agenda uji publik Data Pemilih Sementara (DPS).

MAMUJU, HR – Pemilihan Serentak 2020. DPS Mamuju 160.519 telah ditetapkan 14 September lalu. Data yang masih dalam tahap validasi atau penyempurnaan ini membutuhkan koreksi atau masukan dari stakeholder terkait. Mengambil tempat di Kopi Lobby Jumat (25/9), KPU Mamuju menggelar uji publik untuk menampung berbagai pandangan masyarakat.

Koordiv Perencanaan Data dan Informasi KPU Mamuju, Asriani memimpin uji publik yang dihadiri jajaran Bawaslu Mamuju, Kadis Capil Mamuju, unsur partai politik, pihak kecamatan dan kelurahan serta elemen lainnya. Agenda ini dibagi dalam sesi pagi dan siang.

Sesi pagi menampilkan DPS Kecamatan Simboro dan pada sesi siang untuk DPS Kecamatan Mamuju. “ini bagian dari pengumuman DPS untuk mendapat tanggapan masyarakat. Kami berharap ada tanggapan sebab bisa jadi masih ada masyarakat yang belum terdata,” ujar Asriani.

Menurut Asriani, setelah tahap ini 29 September sampai 3 Oktober merupakan tahapan DPS hasil perbaikan. Ia mengatakan DPS memerlukan pencermatan bersama semua pihak.

“Dua kecamatan ini penurunan angka DPS-nya yang signifikan, sehingga uji publik ini hanya mengambil sampel pada Kecamatan Simboro dan Mamuju. Kita berharap sebelum penetapan DPT, DPS ini dapat disempurnakan,” harap Asriani.

Uji publik DPS Mamuju turut dihadiri anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat, Adi Arwan Alimin, “Tujuan utamanya untuk validitas DPS. Ini bagian dari keterbukaan penyelenggara pemilu kepada pemilih atau masyarakat bagi perbaikan data  yang transparan dan akuntabel,” kata Adi Arwan yang mengikuti uji publik dari pagi hingga sore.

Uji publik ini menjadi sangat penting untuk menjamin seluruh masyarakat yang memenuhi syarat terakomoidir dalam daftar pemilih. KPU Mamuju juga membuka posko pengaduan untuk menyempurnakan data pemilih. tia

Tinggalkan Balasan