CIAMIS, HR — Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti pentingnya validasi data wajib pajak dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor guna mengoptimalkan pendapatan daerah.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Jajang Rohana mengatakan, setiap Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) memiliki potensi pendapatan yang berbeda sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Menurutnya, sinergi antar instansi di Kabupaten Ciamis berjalan cukup baik. Hal itu terlihat dari kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, dan Samsat dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Komisi III DPRD Jabar juga mencatat realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) satu pada caturwulan pertama 2026 telah melampaui target yang ditetapkan. Namun, realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga awal Mei 2026 masih belum mencapai target caturwulan pertama.
“Validasi data wajib pajak menjadi hal krusial agar sistem pengingat pembayaran dapat berjalan efektif sebelum jatuh tempo. Selain itu, perlu edukasi kepada masyarakat agar pembayaran pajak menjadi prioritas utama, bukan sekadar kewajiban yang ditunda,” ujar Jajang saat kunjungan kerja Komisi III DPRD Jabar ke P3D Wilayah Kabupaten Ciamis, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, program pemutihan pajak kendaraan memiliki potensi besar untuk mengaktivasi sekitar tiga juta wajib pajak baru di Jawa Barat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan wajib pajak yang memanfaatkan program pemutihan tahun 2025 kembali memenuhi kewajibannya pada 2026.
Selain itu, Komisi III DPRD Jabar mendorong peningkatan kemudahan layanan pembayaran pajak melalui berbagai kanal yang telah disediakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat.
Menurut Jajang, langkah tersebut penting untuk membantu wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu dan mobilitas tinggi.
Ia juga menekankan perlunya pendekatan yang tepat dalam penanganan wajib pajak, mulai dari penyadaran bagi masyarakat yang sengaja menunggak pajak, pengingat bagi yang lupa, hingga penyediaan fasilitas pembayaran yang mudah diakses.
“Melalui langkah-langkah tersebut, kami berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat sehingga berdampak positif terhadap optimalisasi pendapatan daerah di Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. horaz








