Komisi III DPRD Babel Rapat Bersama AITI Bahas Persoalan Timah

oleh -159 views
oleh
Ketua komisi III DPRD Babel Adet Mastur saat memimpin rapat dengan AITI.

PANGKALPINANG, HR – Setelah sebelumnya Komisi III DPRD Provinsi Kep. Babel memanggil PT. Timah Tbk, kali ini giliran Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) untuk mendengarkan keluhan dan permasalahan seputar tambang timah yang ada di bumi serumpun sebalai.

Bertempat di ruang Badan Anggaran DPRD Provinsi Kep. Babel, hari ini Rabu (20/07) komisi III yang pimpin oleh Adet Mastur dan Ir. Azwari Helmi berserta anggota komisi III diantaranya Rustamsyah, Rudi Hartono, Fitra Wijaya, Yoga Nursiwan, H. Mulyadi dan Ringgit Kecubung mengadakan rapat dengar pendapat bersama pengurus AITI.

Dalam rapat tersebut Adet Mastur selaku ketua komisi III sekaligus sebagai pimpinan rapat mengatakan bahwa DPRD berkeinginan bahwa sektor tambang timah yang ada di Bangka Belitung dapat dikelola dengan baik. Baik itu dikelola oleh BUMN, pihak swasta ataupun masyarakat Bangka Belitung sendiri.

‘Baik’ dalam hal ini adalah bagaimana PT. Timah dapat beroperasi dengan maksimal, smelter swasta dapat berjalan dan masyarakat dapat menambang secara legal dengan mengikuti aturan-aturan yang sudah ditetapkan.

“Kami berkeinginan rakyat kita bisa menambang secara legal sesuai dengan aturan yang ada dan di zona-zona yang sudah kita di tentukan sesuai dengan peruntukkannya,” ujar Adet.

Komisi III DPRD Babel rapat bersama dengan AITI bahas persoalan Timah.

Tidak dapat dipungkiri sampai saat ini tambang timah masih menjadi primadona bagi masyarakat Bangka Belitung. Untuk itu komisi III akan berusaha untuk membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan tambang timah yang ada di Bangka Belitung, sehingga nantinya akan berimbas pada pendapatan daerah.

“Dengan pendapatan daerah yang meningkat, saya yakin pembangunan juga akan meningkat dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai,” ucapnya.

Sementara itu ketua AITI, Ismiryadi menyampaikan bahwa masalah penambangan timah sudah ada aturan yang jelas yang mengatur tentang itu. Hanya saja dalam pelaksanaannya terkadang masih ada saja hal-hal yang melangkahi aturan itu sendiri. Seharusnya kita sudah berpikir apa yang dapat dihasilkan dari sumber daya alam ini terhadap daerah penghasil.

“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana kita mengelolah sumber daya yang ada di Babel Ini dengan arif dan bijaksana,” ujarnya.

Dan untuk masalah penata kelolaan pertambangan AITI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dengan mengacu kepada kepentingan masyarakat Bangka Belitung itu sendiri. agus priyadi

Tinggalkan Balasan