Komisi II DPRD Kota Sukabumi Pantau Proyek Ahmad Yani

oleh -140 views
Komisi II DPRD Kota Sukabumi Pantau Proyek Ahmad Yani

SUKABUMI, HRKepala Dinas PUTR Kota Sukabumi Asep Irawan menjelaskan, berdasarkan surat perjanjian kerjasama (SPK) antara Dinas PUTR dengan penyedia jasa, pembangunan jalur pedestrian, Jalan Ahmad Yani dimulai dari 2 September hingga 20 Desember 2021.

Dilihat dari kondisinya yang tidak biasa dari sisi waktu dan kondisi lapangan, Asep setuju dengan usulan dari Ivan dan Komisi II, untuk menambah jumlah pekerja dan peralatan.

Bahkan Asep akan mengusulkan penambahan waktu kerja kepada kontraktor, untuk mengejar target pekerjaan, nantinya kegiatan pembangunan harus memberlakukan metode dua shift siang dan malam.

Dengan begitu, Asep yakin progres target pekerjaan bisa terkejar dan tidak terjadi minus, “Sampai saat ini target pekerjaan baru mencapai lima persen, yang seharusnya sudah enam persen. Kami akan terus melakukan evaluasi dan mencari solusi supaya proyek ini bisa selesai dan sesuai dengan rencana,” ujarnya.

Asep juga menerangkan rencana pembangunan jalur pedestrian di Jalan Harun Kabir, yang harus segera dibangun karena akan berhubungan dengan operasional Pasar Pelita, yang pembangunannya baru saja selesai.

“Berbeda dengan Jalan Ahmad Yani yang rumit, penataan jalur pedestrian di Jalan Harun Kabir, relatif lebih sederhana karena tidak ada perubahan dimensi dan pekerjaannya hanya trotoar dan jalan,” pungkasnya. ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *