SUKABUMI, HR – Anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, H. Badri Suhendi, S. Ip, MH akan menindaklanjuti mengenai aduan yang disampaikan untuk audience warga masyarakat Desa Purwasari Kecamatan Cicurug. Hal tersebut, terkait adanya layangan surat yang telah disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sukabumi tertanggal 16 Maret 2020, lalu.
H Badri Suhendi, melalui pesan singkat WatsApp nya mengatakan, “Komisi I DPRD Sukabumi akan segera menindaklanjuti, mengenai surat permohonan beraudience dari Paguyuban Masyarakat Desa Purwasari dan Desa Nyangkowek Kecamatan Cicurug. Jelasnya Kepada awak media Minggu, (22/03/20) kemarin.
Menurutnya, kapan waktunya, Badri menyebutkan, surat permohonannya baru masuk dan sedang berproses terlebih dahulu serta belum masuk ke meja kami, jelasnya. “Tapi insya Allah, Komisi 1 akan menindaklanjuti dalam waktu dekat ini terkait permasalahan yang disampaikan dalam surat permohonan tersebut. Karena menurutnya akan mempelajari dulu permasalahannya. Semoga dapat secepatnya bisa melakukan audience dengan warga masyarakat tersebut,” katanya. ida