Ketua Pansus DPRD Sulawesi Barat Ir. Yahuda Menggelar Pertemuan dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat

oleh -346 views
Ketua Pansus DPRD Sulawesi Barat Ir. Yahuda Menggelar Pertemuan dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Barat.

SULBAR, HR – Perwakilan instansi terkait di Gedung DPRD Sulawesi Barat, selasa 27 Agustus 2019. Membahas ramperda sumber energi dalam pertemuan tersebut terungkap besarnya potensi energi sumber daya mineral yang tersebar di Provinsi Sulawesi Barat.

Pada kesempatan tersebut Yahuda mengatakan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk sumber energi di Indonesia baru ada tiga.

“Kita harapkan pembahasan ranperda sumber energi ini dapat dipercepat”, ungkap Yahuda.

Kepala Dinas Pertambangan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Barat, Amri Ekasakti memberikan gambaran secara umum soal sumber energi di Sulawesi Barat.

”Kita memiliki sumber energi cukup besar dan beragam. Sulawesi Barat sebagai surganya mineral energi di Indonesia. Kita memiliki logam batubara. Juga ada 11 sumber sungai yang dimiliki di Sulawesi Barat. Bahkan kita memiliki biji besi, galena, logam dasar, biji emas, dan pasir biji besi”, tutur Amri Eka Sakti.

Soal radio aktif di Sulawesi Barat, tambah Amri, masih aman. Karena belum dikelola, Amri juga menyebutkan tentang potensi panas bumi ada di Kabupaten Polewali Mandar serta potensi energi tenaga angin ada di Mamuju, Polman, Mateng, dan Pasangkayu.

Ia juga menyinggung terkait bidang ketenagalistrikan , dimana versi PLN, baru 75 persen wilayah di Sulawesi Barat yang teraliri listrik. Dan masih ada 65 desa yang belum memiliki listrik. Semuanya terkendala belum terbukanya akses jalan dengan baik. Sehingga desa-desa itu belum teraliri listrik.

Perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Munir mengusulkan agar dalam ranperda tersebut subyeknya harus jelas dalam penerapannya, sehingga tidak terjadi masalah atau konflik nantinya pada penyusunan ranperda ke depannya.

Selain Ketua Komisi I Yahuda, juga hadir Soekardi M Noer, Thamrin Endeng, Firman Argo, dan Rayu. tia

Tinggalkan Balasan