Ketua DPRD Sukabumi Hadiri Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

SUKABUMI, HR — Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.Ip, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, Kamis (29/1/2026).

Forum tersebut dihadiri anggota DPRD lintas fraksi, di antaranya Hj. Leni Liawati, S.Si, Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE, Saepuloh, SE, Teddy Setiadi, Paoji, SE, Anang, S.Pd, Ferry Supriyadi, SH, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd, Hamzah Gurnita, SH, serta Iwan Ridwan, M.Pd. Hadir pula unsur pemerintah daerah, pemangku kepentingan, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi penjabaran dari RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 dan kini memasuki tahun ketiga pelaksanaannya. Dokumen ini berperan penting dalam menentukan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta alokasi program dan kegiatan tahun 2027.

Budi Azhar Mutawali menyampaikan bahwa tema pembangunan Kabupaten Sukabumi Tahun 2027, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, harus mampu menjaga kesinambungan pembangunan daerah serta selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan Provinsi.

Ia menekankan pentingnya penyusunan RKPD melalui pendekatan teknokratis, politis, dan partisipatif agar perencanaan pembangunan lebih inklusif, realistis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam forum tersebut, DPRD juga menyampaikan sejumlah masukan strategis, antara lain perbaikan infrastruktur jalan dan drainase, penguatan UMKM, sektor pertanian, peternakan, dan perikanan, peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin, penguatan pendidikan serta kesejahteraan guru P3K, hingga dukungan terhadap sarana keagamaan. Dari berbagai aspirasi yang masuk, persoalan infrastruktur jalan menjadi perhatian paling dominan.

Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 selanjutnya akan dipertajam melalui Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi yang dijadwalkan pada 4–6 Februari 2026, guna memastikan aspirasi masyarakat terakomodasi secara optimal.

Menutup sambutannya, Ketua DPRD menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Sukabumi untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang MUBARAKAH (Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah). ida

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *