PANGKALPINANG, HR — Alih fungsi lahan dan ancaman krisis air bersih menjadi perhatian masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Kondisi ini mendorong pentingnya regulasi yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Penggiat sosial, Nasrun, menyoroti pesatnya perkembangan perkebunan kelapa sawit di wilayah daratan Babel. Ia menilai perubahan penggunaan lahan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi meningkatkan kerentanan lingkungan dan memperburuk ancaman kekeringan.
Menurut Nasrun, Babel memiliki potensi kelautan yang besar sebagai daerah kepulauan. Namun, perkembangan perkebunan di wilayah daratan juga perlu diimbangi dengan perlindungan kawasan dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Ia mengungkapkan bahwa kemarau selama sekitar tiga bulan saja dapat memicu kekeringan di sejumlah wilayah yang sebelumnya tampak hijau. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem dan ketersediaan air bersih.
Nasrun juga membandingkan kondisi tersebut dengan pengalamannya di Kota Sungai Penuh, Jambi. Ia melihat kawasan persawahan di sepanjang jalan beralih menjadi bangunan rumah toko (ruko). Perubahan itu, menurutnya, turut mengancam keberlangsungan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferry, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ekonomi Hijau.
Ferry menjelaskan bahwa Komisi III DPRD Babel mengusulkan rancangan Perda Ekonomi Hijau tersebut. DPRD juga telah menetapkannya sebagai salah satu prioritas pembahasan tahun ini karena dinilai penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
“Perda Ekonomi Hijau ini menjadi regulasi penting untuk memberikan batasan yang jelas bagi pembangunan ekonomi di daerah, agar tetap memprioritaskan kelestarian lingkungan, efisiensi pemanfaatan sumber daya, serta pengembangan usaha yang ramah lingkungan,” ujar Ferry, Senin (26/10/2026).
Ferry juga menanggapi kekhawatiran mengenai dampak alih fungsi lahan perkebunan kelapa sawit terhadap kondisi lingkungan di wilayah hulu dan hilir, termasuk di Bangka Selatan dan sekitarnya.
Ia menyoroti kebutuhan air tanaman kelapa sawit yang dapat memengaruhi ketersediaan air di kawasan sekitarnya. Karena itu, pengelolaan perkebunan perlu mempertimbangkan daya dukung lingkungan dan kebutuhan air bersih masyarakat.
Ferry menegaskan bahwa DPRD Babel akan mengawal pembahasan Perda Ekonomi Hijau hingga tahap implementasi. Ia berharap regulasi tersebut dapat menjawab aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang memperhatikan kelestarian lingkungan.
