Kepala SDN Cipayung Depok Soroti Kesejahteraan Guru dan Infrastruktur

DEPOK, HR — Kepala Sekolah SDN Cipayung, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Rustandi, menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan, serta advokasi hukum bagi tenaga pendidik merupakan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian pemerintah untuk mewujudkan pendidikan yang maju dan berkualitas.

Menurut Rustandi, kemajuan dunia pendidikan tidak cukup hanya dengan meningkatkan kualitas pembelajaran. Pemerintah juga perlu memperhatikan kesejahteraan guru agar para pendidik dapat menjalankan tugasnya secara optimal.

“Kalau pemerintah ingin pendidikan maju, kesejahteraan guru harus benar-benar diperhatikan. Sampai saat ini, tingkat kesejahteraan guru belum maksimal. Padahal, guru merupakan salah satu faktor utama dalam keberhasilan pendidikan,” ujar Rustandi kepada media Harapan Rakyat.

Selain kesejahteraan guru, Rustandi menyoroti pentingnya pembangunan dan peningkatan sarana serta prasarana pendidikan. Menurutnya, fasilitas sekolah yang memadai sangat dibutuhkan untuk menunjang proses belajar mengajar yang aman dan nyaman bagi siswa maupun tenaga pendidik.

Ia mencontohkan kondisi SDN Cipayung yang telah beberapa kali mengusulkan peningkatan bangunan sekolah kepada pemerintah, tetapi hingga kini usulan tersebut belum terealisasi.

Rustandi menjelaskan, SDN Cipayung memiliki nilai sejarah karena merupakan salah satu sekolah dasar pertama di wilayah Kecamatan Sukmajaya. Namun, menurutnya, kondisi bangunan sekolah masih membutuhkan perhatian serius, khususnya terkait kebutuhan peningkatan gedung menjadi bertingkat.

“Sudah beberapa kali kami mengusulkan agar bangunan SDN Cipayung ditingkatkan, tetapi sampai sekarang belum juga dilaksanakan. Kami berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap kondisi sekolah ini,” ungkapnya.

Ia mengatakan, keterbatasan lahan menjadi salah satu alasan pentingnya pembangunan gedung bertingkat. Menurut Rustandi, ketersediaan lahan baru untuk pembangunan sekolah di Kota Depok semakin terbatas sehingga peningkatan bangunan yang sudah ada dinilai menjadi salah satu solusi.

“Tanah baru untuk membangun sekolah sudah sulit ditemukan di Kota Depok. Karena itu, kami berharap gedung SDN Cipayung bisa ditingkatkan menjadi bertingkat agar kebutuhan ruang belajar dapat terpenuhi,” tambahnya.

Persoalan ketiga yang menjadi perhatian Rustandi adalah perlunya advokasi dan perlindungan hukum bagi guru ketika menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas mendidik.

Ia menilai, guru perlu mendapatkan pendampingan yang memadai ketika menghadapi persoalan hukum, terutama dalam menjalankan kewenangannya untuk mendisiplinkan siswa secara proporsional dan sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, guru terkadang berada dalam posisi sulit ketika berupaya menegakkan kedisiplinan di lingkungan sekolah. Tindakan pendisiplinan yang dinilai tidak tepat oleh pihak tertentu dapat berujung pada pengaduan terhadap guru.

“Guru juga membutuhkan advokasi khusus ketika menghadapi permasalahan hukum. Selama ini, guru sering kali merasa berada dalam posisi yang sulit ketika berusaha mendidik dan mendisiplinkan siswa. Karena itu, perlu ada pendampingan dan perlindungan hukum agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang,” tegas Rustandi.

Ia berharap pemerintah dan pihak terkait dapat menghadirkan mekanisme advokasi yang jelas bagi tenaga pendidik, tanpa mengabaikan hak-hak siswa serta prinsip perlindungan anak.

Rustandi menegaskan, kesejahteraan guru, ketersediaan fasilitas pendidikan yang layak, serta perlindungan hukum yang proporsional merupakan aspek yang saling berkaitan dalam membangun dunia pendidikan yang lebih baik.

Ia berharap berbagai persoalan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah agar sekolah mampu memberikan pelayanan pendidikan secara maksimal dan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, serta berkualitas bagi seluruh siswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *