Kepala KPP Pratama Bantaeng Sebut Kontribusi Wajib Pajak Gowa 2018 Rp 295,4 Miliar

oleh -980 views

GOWA, HR – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, Agus Kuncara, menyebut kontribusi wajib pajak Kabupaten Gowa tahun 2018 sebesar Rp 295, 4 miliar atau 53,41 persen dari capaian 93,41 persen.

Hal itu diungkapkannya saat memaparkan SPT tahunan disela Coffe Morning Pemkab Gowa, di Baruga Karaeng Pattingalloang, Senin (11/3).

“Kontribusi pajak terbesar di KPP Bantaeng ini itu yang berdomisili di Gowa. Karena dari capaian kita sebesar 93,41 persen lebih dari setengahnya itu dari Gowa. Ini tidak lepas dari upaya dan dukungan pak bupati dan wabup yang selalu mendorong masyarakatnya untuk patuh terhadap pajak,” ungkapnya.

KPP Pratama Bantaeng merupakan kantor pajak yang membawahi wilayah Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto dan Bantaeng. Bahkan KPP Bantaeng berada pada ranking lima dari 15 KPP se Kanwil DJP Sulsel, Barat, dan Tenggara dengan capaian penerimaan 93,41 persen.

“Kita saja diperingkat lima itu salah satu kontribusi terbesar kita di Gowa, jadi kami sangat mengucapkan terimakasih atas kepatuhan dari Kabupaten Gowa,” tambah Agus.

Selain itu, Agus membeberkan dengan meningkatnya capaian tersebut, dana bagi hasil pajak Kabupaten Gowa juga meningkat sebesar 42,52 persen atau Rp 11,058 miliar jika dibandingkan tahun lalu senilai Rp 7,759 miliar.

Ditempat yang sama, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menghimbau seluruh masyarakat agar tertib melaporkan SPT tahunan di Kantor Pajak paling lambat 31 Maret mendatang. Menurutnya dengan rajinnya membayar pajak maka pembangunan di Kabupaten Gowa pun bisa berjalan dengan lancar.

“Salah satu anggaran yang digunakan untuk membangun Gowa tentunya dari pajak kita semua, jadi marilah dengan rajin melaporkan SPT tahunan kita demi kemajuan Kabupaten Gowa,” imbau Adnan. kartia

Tinggalkan Balasan