Kembali Tindak Lanjuti Rekomendasi Pansus, Kali Ini Beliadi Sambangi Kementerian ATR/BPN RI

oleh -718 views
oleh

JAKARTA, HR – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Beliadi setelah sebelumnya menyambangi Kementerian Pertanian RI dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, kembali menindaklanjuti hasil pansus stabilitas harga TBS kelapa sawit dan tata kelola perkebunan kelapa sawit provinsi Kep. Babel ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI pada Selasa,  (30/01/2024).

Disampaikan Wakil Ketua DPRD Babel rekomendasi pansus agar dapat ditindak lanjuti oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan institusi pusat yang lain termasuk dengan perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang masuk dalam rekomendasi.

“Diharapkan agar seluruh pihak termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN RI yang terkait pelaksanaan tata kelola perkebunan kelapa sawit saling besinergi dan berkolaborasi baik daerah dan pusat serta seluruh stakeholder baik perusahaan-perusahaan dan masyarakat

Sehingga tercipta tata kelola perkebunan kelapa sawit yang baik yang saling menguntungkan seluruh pihak,” ujar Politisi Partai Gerindra ini.

Ditambahkannya bahwa pemprov babel sendiri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan perkebunan kelapa sawit telah melakukan kerja sama (MoU) dengan aparat penegak hukum (APH/Kejati dan Polda) sehingga rekomendasi ini dapat lebih efektif untuk kepentingan masyarakat.

Menanggapi rekomendasi tersebut Galih Permana Sasmita, Penata Pertanahan Muda Kementerian ATR/BPN RI, menyambut baik kehadiran Wakil Ketua DPRD provinsi babel dalam penataan tata kelola perizinan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Rekomendasi yang disampaikan segera diteruskan ke Menteri ATR/BPN RI untuk dapat dijadikan masukan agar diharapkan semua kepentingan masyarakat yang masuk dalam rekomendasi dapat terakomodir sehingga sinergi antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dan masyarakat sekitar dapat menciptakan harmonisasi.

“Rekomendasi ini tentunya akan kami pelajari kembali dan segera kami sampaikan kepada bapak Menteri agar dapat segera ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Diakhir rapat Beliadi berterimakasih atas sambutan dan respon yang baik dari Kementerian ATR/BPN RI harapannya agar rekomendasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti dan menjadi masukan terkait gambaran tata kelola perizinan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini.agus priadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *