PONTIANAK, HR – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025 pada Selasa (9/12/2025). Agenda ini menjadi wujud komitmen jajaran Adhyaksa untuk memperkuat budaya integritas, meningkatkan kesadaran publik, dan menegakkan hukum secara profesional.
Sebagai simbol kampanye antikorupsi, Kejati Kalbar memasang spanduk, baliho, dan videotron di berbagai titik strategis Kota Pontianak.
Peringatan dimulai dengan Upacara Bendera yang diikuti seluruh pejabat struktural, jaksa, dan pegawai. Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung RI yang menekankan bahwa:
- Tema tahun ini, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, mengandung makna bahwa pemberantasan korupsi adalah upaya konstitusional demi kesejahteraan umum.
- Korupsi merupakan pengkhianatan terhadap keadilan dan perampasan hak rakyat.
- Penindakan, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola harus berjalan selaras.
- Setiap proses penegakan hukum wajib memberi manfaat nyata bagi rakyat melalui pemulihan kerugian negara dan pengembalian aset.
Kajati menekankan bahwa pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab moral untuk masa depan bangsa serta mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan integritas sebagai pilar utama.
Kejati kemudian menyelenggarakan penyuluhan hukum bertema Pendidikan Antikorupsi kepada mahasiswa dan pelajar SMA/MAN di Aula Baharuddin Lopa. Materi yang disampaikan meliputi:
- definisi dan bentuk korupsi,
- dampak terhadap pembangunan dan masa depan generasi muda,
- nilai integritas, kejujuran, serta tanggung jawab,
- contoh kasus yang relevan,
- peran generasi muda sebagai agent of integrity.
Sesi berlangsung dialogis. Banyak peserta menyampaikan pandangan kritis terkait praktik korupsi, menunjukkan tingginya kepedulian generasi muda terhadap isu integritas.
Dalam konferensi pers, Kajati Kalbar memaparkan capaian kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus se-Kalimantan Barat sepanjang 2025, antara lain:
- 53 penyelidikan
- 51 penyidikan
- 57 pelimpahan perkara ke pengadilan
- 73 eksekusi putusan
- pemulihan aset serta penyelamatan kerugian dan perekonomian negara.
Kajati kembali menegaskan:
“Capaian kinerja ini bukan sekadar angka. Ini bukti nyata keberpihakan Kejaksaan kepada masyarakat. Setiap rupiah yang dirampas pelaku korupsi harus kembali kepada negara.”
Ia juga menyampaikan strategi lanjutan, seperti peningkatan kualitas penyidikan berbasis data, optimalisasi asset recovery lintas wilayah, penerapan upaya paksa sesuai SOP, dan penanganan perkara strategis yang berdampak pada hajat hidup masyarakat.
Sebagai penutup, Kejati Kalbar bersama pegawai, pelajar, dan komunitas pemuda melaksanakan kampanye publik di Bundaran Digulis. Kegiatan meliputi:
- pembagian stiker bertema antikorupsi,
- pembagian bunga simbol integritas,
- edukasi langsung kepada pengguna jalan.
Aksi ini mendapat respons positif dari masyarakat yang antusias berdialog dengan petugas Kejati.
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyatakan bahwa rangkaian Harkodia 2025 menegaskan komitmen institusi: pemberantasan korupsi harus menyentuh sisi penindakan, edukasi, partisipasi publik, dan keteladanan aparatur.
Peringatan Harkodia tahun ini menjadi momentum memperkuat tekad mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi Kalimantan Barat yang maju dan bebas korupsi. lp








