DEPOK, HR — Kepala Bidang Kepegawaian Kota Depok, Bintoro, melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai libur di Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan kehadiran dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) setelah masa libur. Bintoro menegaskan bahwa pegawai harus kembali bekerja tepat waktu dan menjalankan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
“Kami ingin memastikan tidak ada pegawai yang absen tanpa keterangan setelah libur. Kedisiplinan harus tetap dijaga,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan difokuskan pada kehadiran pegawai. Jika ditemukan ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas, pihaknya akan memberikan teguran lisan sebagai langkah awal pembinaan.
“Jika pelanggaran berulang, kami akan memberikan teguran tertulis sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, sidak juga bertujuan untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal setelah libur. Bintoro menilai, kehadiran ASN sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi upaya membangun budaya kerja profesional, termasuk kepatuhan terhadap jam kerja dan penggunaan seragam dinas.
“Kami ingin seluruh ASN bekerja secara profesional dan mematuhi aturan sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. vero








