PONTIANAK, HR — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat meningkatkan intensitas penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan bauksit. Pada Senin (05/01/2026), mulai pukul 09.00 hingga 18.35 WIB, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Kalbar melakukan penggeledahan serentak di lima lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Laman Mining.
Lokasi pertama yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor PT Laman Mining di Jalan H. Agus Salim No.16, Kabupaten Ketapang. Penyidik kemudian bergerak ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan ESDM Provinsi Kalbar di Jalan Sutan Syahrir No.2, Pontianak, yang memiliki kewenangan dalam pengurusan perizinan usaha pertambangan.
Tim juga menyasar Kantor Inspektur Tambang Kementerian ESDM Wilayah Pontianak di Jalan Untung Suropati No.18, serta Kantor PT Sucofindo Cabang Pontianak di Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya. Lokasi kelima yang diperiksa yaitu Kantor KSOP Kelas I Pontianak di Jalan Rahadi Usman No.2.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menelusuri dan mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan aktivitas penjualan dan ekspor bauksit PT Laman Mining. Seluruh dokumen kemudian dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk proses kajian dan penyitaan lebih lanjut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Kejari Mempawah. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyidikan yang terus berjalan.
Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menyebutkan bahwa penyidik saat ini fokus mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan korupsi dalam kegiatan pertambangan bauksit PT Laman Mining.
Kejati Kalbar menegaskan bahwa seluruh proses penggeledahan berjalan sesuai ketentuan hukum. Tindakan penyidik berlandaskan surat perintah penggeledahan yang sah dan merujuk pada KUHAP.
“Setiap langkah penyidikan kami laksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar I Wayan Gedin Arianta.
Liputan mengenai perkembangan penyidikan akan terus diperbarui seiring proses hukum yang berlangsung. lp








