Kejati Kalbar Geledah Kantor PT DSM Terkait Dugaan Korupsi Tambang Bauksit

SANGGAU, HR Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggeledah sejumlah lokasi Kantor PT Dinamika Sejahtera Mandiri (PT DSM) Site Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Senin (19/1/2026). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalimantan Barat periode 2017–2023.

Penyidik mendatangi lokasi sejak pukul 08.00 WIB hingga 11.30 WIB dengan pengawalan ketat aparat TNI. Tim memeriksa sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja dan tempat penyimpanan arsip. Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan beberapa berkas dan dokumen yang diduga relevan dengan perkara.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan penggeledahan tersebut saat dikonfirmasi awak media. Ia menegaskan, langkah ini menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujarnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menjelaskan bahwa penyidik melaksanakan penggeledahan berdasarkan surat perintah resmi dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Seluruh barang yang diamankan akan kami pelajari dan analisis lebih lanjut sebelum dilakukan penyitaan di Kantor Kejati Kalbar oleh tim penyidik,” jelasnya.

Ia menambahkan, Kejati Kalbar masih mendalami hasil penggeledahan. Pihaknya akan menyampaikan perkembangan perkara serta pihak-pihak yang terlibat pada waktu yang tepat.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum menetapkan tersangka. Kejati Kalbar juga membuka peluang pengembangan perkara berdasarkan temuan dan alat bukti yang telah dikumpulkan. lp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *