Kejari Subang Geledah Kantor Dinas Hutbun

oleh -567 views
oleh
SUBANG, HR – Tim Satuan Khusus (Satsus) Pemberantasan Korupsi Kejari Subang menggeledah Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Hutbun) yang ada di Jl. Veteran, Kelurahan Sukamelang, Subang, Selasa (5/5/2015).
Kepala Dinas Hutbun Ading Suherman yang saat itu ada di ruang kerjanya tidak banyak berbuat. Ia tampak pasrah dengan kedatangan belasan tim Satsus Pemberantasan Korupsi Kejari. Sesekali Ading terlihat menyaksikan proses penggeledehan dokumentasi terkait dugaan korupsi program penanaman Mangrove senilai Rp1.2 miliar dalam dua program pada 2013 lalu.
Saat dimintai keterangan, Ading mengatakan upaya pihak Kejari itu bagian dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka. “Itu sudah tupoksi mereka. Kita koperatif saja,” kata Ading kepada HR , Selasa (5/5/2015).
Informasi yang dihimpun, program penanaman Mangrove senilai Rp1.2 miliar pada 2013 lalu itu ditanam di area lahan seluas 75 hektare di daerah Pusakanagara. Dalam pelaksanannya, program ini dilakukan lelang melalui UPL. Dari hasil tender itu, Alas Daon I, Alas Daon I dan Bunderan Jaya sebagai pemenang. Sementara kantor dinas Hutbun hanya sebagai “fasilitator” dalam program yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.
Dalam kasus ini sejumlah saksi termasuk pegawai Dinas Hutbun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan seputar anggaran program penanaman Mangrove tersebut. ■ herpan/wa manto

Tinggalkan Balasan