Kejari Jakut-PT JICT MoU Penanganan Masalah Bidang Hukum Datun

oleh -260 views

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto menandatangani Nota Kesepakatan bersama (MoU) dengan Direktur Utama PT. JICT Ade Hartono pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022, bertempat di Hotel Mercure Kemayoran,

JAKARTA, HR – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto, S.H., M.H. pada hari Selasa tanggal 19 Juli 2022, bertempat di Hotel Mercure Kemayoran, menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Direktur Utama PT. JICT Ade Hartono mengenai Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam acara tersebut turut hadir Kasi Datun Kejari Jakarta Utara Dody Witjaksono, S.H., MH, Direktur Administrasi PT. JICT Henry Naldy, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan bagian legal PT. JICT.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyampaikan harapannya bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuannya hukum lainnya kepada JPN untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di PT. JICT.

PT. Jakarta International Container Terminal atau PT. JICT adalah perusahaan yang bergerak dalam bisnis layanan bongkat muat petikemas baik ekspor maupun impor.

JICT adalah perusahaan afiliasi yang didirikan pada tahun 1999. Pemegang Saham JICT dimiliki oleh PT. Pelindo (Persero) sebesar 51%, dan Hutchison Ports, Jakarta sebesar 48,09% dan Koperasi Pegawai Maritim sebesar 0,1%. nen

Tinggalkan Balasan