JAKARTA, HR – Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyimpan barang sitaan berupa mobil mewah dan lima ekskavator atau alat berat di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Indramayu. Ekskavator tersebut akan dilelang dalam waktu dekat.
![]() |
Alex Usman (tengah) |
“Ada lima unit ekskavator yang dirampas untuk negara dalam perkara pengadaan mesin printer danscanner 3D di Sudin Dikmen (Pendidikan Menengah) Jakbar atas nama Gabriel dan Alex Usman,” ujar Kepala Kejari Jakarta Barat Reda Manthovani saat dihubungi wartawan, Sabtu (6/5/2017).
Selain lima ekskavator, Kejari Jakbar akan melelang sejumlah kendaraan yang juga hasil rampasan. Kendaraan-kendaraan tersebut saat ini berada di Rupbasan Tangerang.
Rencananya, Kejari Jakbar melakukan lelang pada bulan Juni 2017. Lelang tersebut dilakukan terhadap semua sitaan dan rampasan milik Kejari Jakarta Barat.
Ia mengatakan siapa pun bisa ikut dalam lelang tersebut. Pendaftaran lelang dibuka di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Barat.
Saat mendaftar, peserta harus membayar dana sebesar harga barang lelang yang ingin dibeli. Uang akan dikembalikan jika barang tidak didapatkan. jt
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});