Kejari Bengkulu Tahan Pengedar Ganja

oleh -270 Dilihat
oleh

BENGKULU, HRSebagai  komitmen dalam mendukung program pemerintah mengenai pemberantasan pengedar narkotika, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bengkulu resmi melakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhadap tersangka SA pengedar ganja yang ditangkap Subdit Resnarkoba Polda Bengkulu pada tanggal 13 November 2024 lalu di Jalan Flamboyan 17 Kota Bengkulu. Kepala kejaksaan Negeri Bengkulu Ni Wayan Sinaryati melalui Kasi Pidum Rusydi Sastrawan mengatakan penahanan tersangka SA tersebut setelah Tim JPU  menyatakan lengkap dokumen dan barang bukti yang diserahkan penyidik Subdit Resnarkorba Polda Bengkulu saat pelimpahan tahap 2 hari ini Selasa (14/1/2025).

“Memang benar Tim JPU Pidum Kejari Bengkulu atas petunjuk pimpinan dan mempermudah proses penuntutan, telah melakukan penahanan terhadap seorang pengedar ganja berinisial SA. Atas perbuatannya tersangka SA kemudian di jerat pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika atau kedua pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Rusydi Sastrawan Kasi Pidum Kejari Bengkulu.

Rusydi menambahkan barang bukti milik tersangka SA yang diterima Tim JPU dari penyidik Subdit Resnarkorba Polda Bengkulu terdiri dari 6 paket besar, 1 paket sedang dan 1 paket kecil ganja dengan total seberat 300 gram lebih serta uang tunai Rp 600 ribu. rls/ependi silalahi

Thumbnail

Dari Imlek Menuju Ramadhan: Refleksi Seorang Tionghoa Indonesia

Saya mengambil ponsel dan membuka YouTube untuk sekadar bersantai sebelum tidur. Namun, sebuah video di […] The post Dari Imlek Menuju...

Indonesian News
Thumbnail

Pembekuan Profesi Advokat, Perbaikan atau Ancaman?

JAKARTA, Indonesian News – Baru-baru ini ramai di jagat media sosial dan para praktisi hukum […] The post Pembekuan Profesi Advokat,...

Indonesian News
Thumbnail

Wow! di Kantah ATR/BPN Jakut Diduga Tak Ada Bukti Pengambilan Sertifikat Tanah

JAKARTA, IN – Di kantor pertanahan (kantah) ATR/BPN Jakarta Utara diduga tidak ada bukti pengambilan […] The post Wow! di Kantah...

Indonesian News
Thumbnail

LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP dan SDA Terkait Pengurangan Material

LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP dan SDA Terkait Pengurangan Material Artikel LSM GMBI Kawal Kasus Dugaan Sudin PRKP...

OK Jakarta
Thumbnail

Komisi Informasi DKI Jakarta Dorong Ancol Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik

    JAKARTA – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta melakukan visitasi ke PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dalam rangka memberikan...

OK Jakarta
Thumbnail

Sudin CKTRP,Pelihara Oknum Calo Berkeliaran di Lantai 10 Blok B Gedung wali Kota JB

  JAKARTA – Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin Citata) Kota Administrasi Jakarta Barat yang terletak...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.