Kejar 190 KDKMP, Pemkab Lamsel Fokus Pastikan Koperasi Berdampak

LAMSEL, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan terus mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan target 190 titik hingga akhir Agustus 2026.

Pemkab Lampung Selatan menegaskan keberhasilan program tersebut tidak hanya berdasarkan jumlah bangunan yang berdiri. Pemerintah juga memastikan setiap koperasi dapat beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan penyediaan lahan bagi desa yang belum memiliki aset untuk pembangunan KDKMP di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (20/8/2026).

Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan Letkol Kav M. Nuril Ambiyah memaparkan perkembangan pembangunan KDKMP di Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.

Dari 206 titik KDKMP yang telah terbangun di dua wilayah tersebut, sebanyak 140 titik berada di Kabupaten Lampung Selatan dan 66 titik lainnya berada di Kabupaten Pesawaran.

Nuril mengatakan pemerintah terus mempercepat pembangunan di Lampung Selatan agar target 190 titik tercapai pada akhir Agustus 2026. Namun, sejumlah desa masih menghadapi kendala ketersediaan lahan.

“Sejumlah desa masih belum memiliki lahan yang memenuhi kebutuhan pembangunan, sehingga diperlukan pemetaan dan kolaborasi lintas sektor untuk menemukan lokasi yang memungkinkan,” kata Nuril.

Ia menjelaskan, pemerintah menyiapkan lahan melalui pemetaan aset pemerintah dan identifikasi lahan potensial yang dapat mendukung pembangunan KDKMP.

Selain persoalan lahan, kondisi medan, mobilisasi material, ketersediaan tenaga kerja, dan distribusi logistik juga memengaruhi percepatan pembangunan.

Pemkab Lampung Selatan bersama unsur kewilayahan dan pihak terkait terus melakukan koordinasi untuk mengatasi berbagai kendala tersebut.

Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Lampung Selatan Tri Umaryani menegaskan pembangunan KDKMP harus berjalan seiring dengan penguatan operasional.

Menurut Tri, tantangan berikutnya bukan hanya menyelesaikan pembangunan gedung, tetapi memastikan koperasi mampu menjalankan kegiatan usaha dan memberikan dampak ekonomi berkelanjutan.

“Pembangunan sudah berjalan. Bagaimana dengan yang sudah terbangun ini bisa operasional normal. Ini butuh komitmen dan dukungan kita bersama,” ujar Tri.

Ia menilai Dinas Koperasi dan UMKM memiliki peran penting dalam memberikan sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan kepada koperasi yang telah terbentuk.

“Pembangunan operasional juga menjadi hal penting, tapi tak hanya itu, kita juga harus bersama-sama untuk memastikan bisa berjalan, berdampak dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Tri menambahkan, KDKMP merupakan program nasional yang membutuhkan dukungan penuh pemerintah daerah. Karena itu, koperasi yang telah dibangun harus berfungsi sebagai penggerak aktivitas ekonomi masyarakat, bukan sekadar menjadi aset fisik.

Di sisi lain, Pemkab Lampung Selatan terus memetakan desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan. Pemerintah juga mengidentifikasi aset pemerintah yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan KDKMP.

Langkah tersebut diharapkan mempercepat pembangunan sekaligus memastikan seluruh desa dan kelurahan sasaran memiliki koperasi yang siap beroperasi.

Dengan percepatan pembangunan dan penguatan pendampingan, Pemkab Lampung Selatan optimistis target 190 titik KDKMP pada akhir Agustus 2026 dapat tercapai.

Lebih dari itu, pemerintah daerah berharap KDKMP mampu tumbuh sebagai pusat aktivitas ekonomi desa yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *