Kedepankan Pendidikan dan Kesehatan Pada Musrenbang Kelurahan Kutabaru. Pasar Kemis

oleh -398 views

TANGERANG, HR -Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.

Berlokasi di GSG Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis. Kabupaten Tangerang, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Tahun 2023, dihadiri oleh Anggota DPRD, Fraksi PAN. AW Maulana, Camat Pasar Kemis. H. Soni Karsan. Lurah Kutabaru, Makmun. beserta jajaran dengan mengusung tema “ Pemantapan Sunber Daya Manusia (SDM) Yang Berdaya Saing Dalam Rangka Peningkatan Ekonomi” .

Lurah Kutabaru, Makmun. Mengatakan, bahwa Musrenbang Kelurahan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang kelurahan dilaksanakan dengan mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kelurahan.

“Musrenbang ini mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan kelurahan, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar kelurahan,” kata Makmun

Pada kesempatan yang sama, H. Soni Karsan, Camat Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Menjelaskan, Musrenbang kelurahan merupakan salah satu wadah dalam menyusun program kelurahan di semua bidang, selain itu Musrenbang dilaksanakan untuk menyusun rencana anggaran dan kegiatan pada tahun berikutnya. Dirinya mengatakan bahwa kelurahan Kutabaru merupakan salah satu kelurahan yang berada diwilayah kecamatan Pasar Kemis, adapun pelaksanaan dana pada tahun 2022 telah digunakan untuk pembuatan, Infrastruktur jalan lingkungan, Pendidikan, Kesehatan d, dan penanganan Drinese. Dan pada pembangunan di tahun 2024 mendatang, Kelurahan Kutabaru mengusulkan perbaikan Pendidikan, Kesehatan, gorong-gorong, sarana prasarana lainnya termasuk kegiatan stunting dan kegiatan forum anak menuju Kota Layak Anak (KLA).

Sementara itu, Anggota DPRD, Kabupaten Tangerang. Fraksi PAN, Dapil 4. AW Maulana dalam arahannya menyampaikan permasalahan dari masyarakat yang tidak dapat diselesaikan dalam Musyawarah Masyarakat ke dalam Musrenbang Kelurahan. Bila belum dapat diselesaikan maka akan dibawa naik kedalam Musrenbang Kecamatan,

” apabila permasalahan yang ada belum juga dapat terselesaikan di tingkat kecamatan maka permasalahan tersebut akan diangkat ke dalam Musrenbang Kabupaten / Kota, sebab pembangunan manusia dan infrastruktur itu harus berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan dari segi beberapa sektor, antara lain pendidikan dan kesehatan serta Sarana Prasarana,” ujar AW Maulana.

Ditambahkan, Dengan begitu pelaksanaan Musrenbang Kelurahan tahun ini sangatlah penting, dengan mengedepankan pembangunan Infrastruktur dari semua aspek, baik Pendidikan, Kesehatan, Infrasktur jalan dan Lingkungan serta Sarana Prasana.

Dilanjutkan pada akhir acara Musrenbang dengan sesi tanya jawab terkait pembangunan antara Pemerintah Kelurahan Kotabaru dengan masyarakat dan tamu undangan. juntak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *