Kecamatan Lahei Adakan Pembinaan dan Pengawasan

oleh -245 views
Kecamatan Lahei Adakan Pembinaan dan Pengawasan.

MUARA TEWEH, HR – Sehubungan adanya permasalahan di Desa Karendan yang menjadi viral di media sosial serta adanya surat permintaan reksus ketua BPD ke Inspektorat, Pemerintahan Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, melaksanakan pembinaan dan pengawasan kepada Pemerintahan Desa Karendan dan BPD.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Lahei, Rusihan, dan didampingi Kasi Pemerintahan Sustika Malabaya, Kasi PMD Muhammad Sijali, yang turut dihadiri Kepala Desa Karendan, Ricky, Sekretaris Desa dan Ketua BPD beserta anggota di aula pertemuan Kecamatan Lahei, Jumat (16/04/2021). Camat Lahei, Rusihan, dalam arahanya menyampaikan permasalahan yang terjadi di Desa Karendan sehingga viral dimedia sosial dan perlu menjadi perhatian Pemerintah Kecamatan Lahei untuk meluruskanya. “Kami sangat terkejut dengan permasalahan di Desa Karendan sehingga saling lapor,” jelas Rusihan.

Padahal fungsi dan tugas BPD jelas diatur dalam Permendagri 110 tentang BPD, bila ada permasalahan seharusnya mengundang pihak kecamatan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terkait pembangunan di Desa. “Jangan sampai permasalahan di Desa ditunggangi dan dimanfaatkan oleh kepentingan oknum tertentu untuk mengobok – obok Pemerintahan di Desa,” ucap Camat.

Rusihan menegaskan bahwa keputusan tertinggi di Pemerintahan Desa berada ditangan musyawarah desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Padahal sebelumnya kami telah melakukan pembinaan dan pengawasan di Desa Karendan beberapa kali, bahkan di seluruh desa di Kecamatan Lahei,” ungkap Rusihan.

Lajut Rusihan, melalui pertemuan ini agar Pemerintah Desa bersama BPD bisa berkomunikasi lagi untuk membangun Desa Karendan yang lebih baik dan maju. “Kita harapkan adanya pertemuan ini agar ada titik terang dari permasalahan ini, untuk penyelesaian miss komunikasi sesuai dengan fungsi dan tugas kami di Kecamatan, sebagai pembina dan pengawas di seluruh desa di Kecamatan Lahei,” terang Camat.

Acara dilanjutkan dengan paparan Kepala Desa, terkait program pembangunan di Desa Karendan yang telah berjalan, serta paparan BPD Karendan dalam pengawasan dan fungsi tugas BPD, seluruh kegiatan diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan Ketua BPD Karendan terkait laporan yang mengatasnamakan lembaga BPD Karendan. mps

Tinggalkan Balasan