Kecamatan Candipuro Terima Anggaran Pembangunan Rp 42,6 Miliar

oleh -282 views
Kecamatan Candipuro Terima Anggaran Pembangunan Rp 42,6 Miliar.

LAMSEL, HR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelontorkan dana pembangunan Kecamatan Candipuro sebesar Rp 42,6 miliar pada 2020.

Demikian terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Candipuro yang berlangsung di Lapangan Desa Cinta Mulya, Rabu (12/2/2020).

Mewakili Kepala Bappeda, Sekretaris Bappeda Lampung Selatan, Aryan Saruhian menjelaskan, anggaran itu masih diprioritaskan untuk bidang infrastruktur sebesar Rp 17.312.873.775.

“Alokasi dana infrastruktur naik 54,75 persen dari tahun 2019 yang hanya Rp 11.187.940.000,” ujar Aryan Saruhian dalam laporannya.

Selain infrastruktur, anggaran itu terdiri dari dana pembangunan sebesar Rp 19.985.829.542 serta Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 22.668.375.528.

“Sehingga total anggaran untuk Kecamatan Candipuro untuk tahun 2020 sebesar Rp 42.654.205.070,” ungkapnya.

Sementara, dalam sambutannya, Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto kembali mengapresiasi dan menyampaikan terima kaish kepada seluruh elemen masyarakat yang antusias hadir dalam Musrenbang kecamatan setempat.

Dia menyatakan, suksesknya pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan juga berkat partisipasi dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Candipuro.

“Saya minta peran serta seluruh elemen masyarakat, bagaimana bersama-sama merumuskan agenda pembangunan di Kecamatan Candipuro. Intinya jalin kebersamaan, tanamkan gotong royong serta persatuan dan kesatuan ditengah masyarakat,” ujar Nanang.

Sementara, diawal pelaksanaan Musrenbang tersebut, Plt Bupati Lampung Selatan juga melantik Penjabat Kepala Desa Sinar Pasemah. Penjabat yang dilantik yakni Beni Erwanto menggantikan Puji Purwanto yang purna tugas. santi

Tinggalkan Balasan