Ke-14 Kalinya, Harapan Rakyat Soroti Jalan Pahauman–Saham Rusak

LANDAK, HR — Harapan Rakyat kembali menyoroti kerusakan ruas Jalan Pahauman–Saham di Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak. Pemberitaan ini menjadi yang ke-14 terkait kondisi jalan tersebut yang hingga kini belum mendapat penanganan menyeluruh.

Pantauan Harapan Rakyat pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 16.53 WIB menunjukkan sebuah truk bermuatan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit melintasi ruas jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik. Di lokasi itu, warga terlihat bergotong royong menimbun dan meratakan badan jalan menggunakan batu agar kendaraan tetap dapat melintas.

Berdasarkan keterangan warga, PT Gemilang Sawit Kencana (GSK) menurunkan material batu untuk membantu penimbunan. Selanjutnya, dua warga Dusun Sebatih, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah Temila, yang dikenal sebagai Pak Gingging dan Pak Nita, meratakan material tersebut secara sukarela tanpa menerima upah.

Keduanya berharap penimbunan itu dapat mempermudah akses masyarakat sekaligus mengurangi risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

IMG 20260806 WA0002
Warga Terus Bergotong Royong Menimbun Lubang

Menurut warga, belasan truk pengangkut kelapa sawit melintasi ruas Jalan Pahauman–Saham setiap hari. Namun, mereka menilai penimbunan menggunakan batu dan tanah hanya menjadi solusi sementara.

“Kalau hujan jalan menjadi berlumpur, sedangkan saat kemarau menimbulkan debu. Dulu jalan ini beraspal, sekarang di banyak titik justru ditimbun dengan batu dan tanah,” ujar seorang warga kepada Harapan Rakyat.

Pantauan di lapangan juga memperlihatkan banyak lubang, badan jalan yang mengalami penurunan, hingga beberapa titik yang hampir terputus. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama kendaraan bermuatan berat.

Sebelumnya, Harapan Rakyat telah beberapa kali mengirim surat permohonan konfirmasi kepada Dinas PUPR Kabupaten Landak, Dinas Perhubungan Kabupaten Landak, dan Bupati Landak terkait penanganan ruas Jalan Pahauman–Saham. Namun, hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima tanggapan resmi dari pihak terkait.

Harapan Rakyat kembali membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Landak, instansi teknis terkait, maupun PT Gemilang Sawit Kencana (GSK) apabila ingin memberikan penjelasan mengenai kondisi jalan tersebut atau informasi lain yang berkaitan dengan pemberitaan ini. lundak pakpahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *