Kasus Proyek Gedung Sekwan Diisukan Mengendap

oleh -490 views
oleh
BUNGO, HR – Pembangunan Gedung Sekwan (Sekretariat Dewan ) DPRD Kabupaten Bungo pada tahun 2014 lalu yang dikerjakan oleh perusahaan jasa kontruksi asal Jambi, ternyata menuai kasus. Pasalnya, baru – baru ini sejumlah pejabat terkait dengan gedung Sekwan tersebut diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo, karena dugaan proyek asal jadi ,tidak sesuai bestek dan tidak selesai 100 persen, sedangkan pembayarannya melebihi dari kemajuan fisik di lapangan.
Tidak itu saja, proyek yang menelan dana milyaran rupiah ini ternyata juga diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan di bangun di areal tanah sengketa. Akan tetapi diisukan kasus gedung Sekwan ini telah mengendap, alias tidak ada tindak lanjutnya. Mengendapnya kasus ini kuat dugaan adanya loby dan koneksi dari oknum rekanan dengan pihak Kejaksaan Tinggi Jambi.
“Ah, percuma saja diberitakan tindak lanjutnya juga tidak ada. Memanas sebentar, setelah itu dingin lagi,“ketus sumber HR belum lama ini. Diduga kemungkinan besar ada upaya dari oknum yang meloby aparat yang lebih tinggi, bukan pada kasus gedung Sekwan saja, juga kasus Bandara Bungo juga tidak ada tindak lanjutnya.
Terkait kasus gedung Sekwan, sebelumnya LSM dan mahasiswa di Kabupaten Bungo mendesak pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo supaya serius menangani kasus gedung Sekwan tersebut .sebagaimana pemberitaan Koran ini sebelumnya.
Banyak pihak penggiat anti korupsi meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Muara Bungo untuk serius menangani kasus korupsi di Kabupaten Bungo. Pasalnya, selama kepala Kejaksaan Negeri Muara Bungo yang baru, belum ada yang di sidangkan ke Pengadilan Tipikor.
Menanggapi hal tersebut Kasi Pidana Khusus ( Pidsus ) Kejaksaan Negeri Muara Bungo Zainal Effendi. SH mengatakan, bahwa kasus proyek gedung Sekwan menunggu tim ahli, ternyata tidak kunjung datang. “Untuk kasus gedung Sekwan tetap kita lanjutkan secepatnya, kita proses lagi,“ucapnya via HP, yang mengaku sedang berada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Di lain Pihak Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bungo Martunis berucap kasus tersebut sudah diperiksa oleh Jaksa. “Kita tunggu saja kelanjutannya . Yang jelas proyek tersebut tidak dapat dilanjutkan tahun 2015, karena bermasalah meskipun awalnya di anggarkan biaya untuk kelanjutannya,” ucap Martunis dari Fraksi Demokrat, Rabu (3/6). war

Tinggalkan Balasan