Kasi Intel: Laporan LPAKN RI Projamin Akan Kita Proses Kita Profisional

oleh -260 views
oleh

PAGARALAM, HR – Kejari akan segera “Panggil Dinas Kesehatan” Kota Pagaralam Terkait Laporan LPAKN RI hal tersebut dikatakan Kasi Intel Kejari Kota Pagaralam Luffi Fresly. SH. MH, diruang kerjanya hari ini Selasa, 25 Oktober 2022 kepada rekan-rekan media.

“Lembaga LPKAN RI Projamin beserta awak media menyambangj kantor kejari kota pagaralam hal ini terkait mempertanyakan temuan-temuan yang sebelumnya sempat dilaporkam Lembaga LPAKN RI projamim kepihak kejaksaan kota pagaralam,” ujarnya.

Sinarwan Ketua DPW LPAKN RI Sumsel kepada rekan-rekan wartawan, membenarkan bahwa hari ini pihaknya mempertanyakan perkembangan laporannya kepihak kejari kota Pagaralam.

Hal ini terkait “Laporan Dugaan Korupsi yang dilanyakan pihaknya pada hari Kamis 6 oktober 2022 yang lalu Ke Kejaksaan Negri kota Pagaralam”.

Adapun laporan dugaan korupsi yang dilaporkan lembaga LPAKN Ri Kekejaksaan Kota Pagaralam mengenai prihal dugaan korupsi dan.Mark.up anggaran rutin di dinkes kota pagaralam untuk tahun 2022 ini ,dan beberapa anggaran yang ada Didinas kesehatan kota pagaralam ke kejaksaan kota pagaralam.

Laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi tersebut diantar langsung oleh ketua DPW Lembaga LPAKN Ri projamin beserta anggotanya.

Sinarwan Selaku ketua DPW LPAKN RI Dalam keterangan rilisnya kepada rekan- rekan media beliau mengatakan hari ini selasa 25 oktober 2022 sudah kami tanyakan perkembangan laporan kami kepihak Kejaksaan kota Pagaralam.

Laporan prihal sudah sejauh mana perkembangan laporan tersebut karna kami resmi melaporkan anggaran rutin Dinkes kota pagaralam,karena kami selaku kontrol sosial meminta kepada pihak kejaksaan kota pagaralam memanggil dan memeriksa para pejabat yang terlibat didalam anggaran tersebut ada beberapa item yang kami laporkan  baik anggaran untuk honor supir, satpam dan juga kebersihan serta ada juga tentang dana perjalanan dinas dalam dan luar propinsi karena menurut temuan kami di lapangan anggaran tersebut diduga terjadi mark up dan adanya dugaan dikorupsi.

Kami selaku lembaga LKPAN RI akan terus kami kawal laporan tersebut ujar Sinarwan kepada rekan-rekan media.

Dibincangi rekan media dikantornya kasi intel kejari kota Pagaralam kepasa rekan-rekan media mengatakan laporan LPKAN RI Projamin pasti kami tindak lanjuti minggu depan kami akan jadwal kan kepada pihak pelapor untuk dimintai keterangan prihal penambahan data.

“Minggu depan kami akan panggi pak sunarwan beserta rekan untuk mintai klarifikasi penambahan data prihal laporan tersebut,” terangnya.

Selanjutnya setelah itu kami juga akan melakukan penjadwalan pemanggilan terhadap pihak Dinkes selaku pihak dilaporkan, “tenang saja kami akan profisional menangani laporan ini,” karena laporan ini sudah resmi kami terima tunggu saja pasti kita proses ujar Lutfi. jauhari gunawan

Tinggalkan Balasan