Karo Pemnas Polri, Brigjen Rikwanto: Dipersoalkan adalah Penggunaannya

oleh -17 Dilihat
oleh
JAKARTA, HR – SK pemberian dana hibah oleh Jokowi dimata polisi tidak ada masalah. Yang menjadi permasalahan adalah penggunaannya. Proses penyelidikan saat ini difokuskan pada dugaan adanya penyimpangan pada penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah yang telah diterima oleh Kwarda DKI,” tegas Rikwanto, Sabtu (21/1/2017).
Rikwanto
Penegasan Karo Pemnas Polri Brigjen Rikwanto disampaikan Sabtu (21/1), menyikapi manuver yang dilakukan calon Wakil Gubernur Jakarta Sylviana Murni, melontarkan pernyataan bahwa pemanggilannya semestinya tidak berkaitan dengan Bansos Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada Kwarda Pramuka 2014 dan 2015.
Menurut Sylvi dana bansos tersebut adalah dana hibah, usai dicecar pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri selama tujuh jam Jumat (20/1) kemarin.
Sylvi juga menyatakan bahwa dana itu berdasarkan SK Gubernur nomor 235 tahun 2014 tertanggal 14 Feruari. SK itu, menurutnya, ditandatangani oleh Gubenur DKI Jakarta masa itu yakni Joko Widodo.
Sylviana Murni
“Dapat kami jelaskan bahwa penggunaan kata “dana bansos” tersebut berdasarkan laporan informasi Informasi pengaduan masyarakat yang masuk yang menyatakan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan dana bansos di Kwarda DKI Jakarta,”ungkap Karo Pemnas Polri Brigjen Rikwanto.
Laporan tersebut, lanjutnya, yang lalu digunakan sebagai dasar diterbitkan sprin penyelidikan dan selanjutnya juga tertera dalam surat panggilan.
Dan dalam proses lidik saat memeriksa Sylvi, kata Rikwanto baru terungkap dana yang diterima oleh Kwarda DKI bukan bersumber dari dana bansos melainkan bersumber dari dana hibah.
“Presiden Jokowi yang saat itu menjabat selaku gubernur, tidak perlu dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan adanya SK pemberian dana hibah kepada Kwarda DKI Jakarta. Proses penyelidikan saat ini difokuskan pada dugaan adanya penyimpangan pada penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah yang telah diterima oleh Kwarda DKI,” tandas Rikwanto. amigo/kornel


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.