SINTANG, HR – Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., menghadiri rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Sintang yang digelar ATR/BPN, Selasa (23/9) pagi.
Rapat ini membahas penguatan perencanaan penataan agraria berkelanjutan, khususnya di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) tidak produktif di wilayah Kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Sintang menegaskan pentingnya menyatukan langkah antarinstansi dalam menangani persoalan pertanahan yang kerap menjadi isu strategis di daerah.

“Sinergi antara penegakan hukum dengan kebijakan penataan agraria perlu terus diperkuat. Dengan cara itu, persoalan pertanahan bisa diselesaikan secara adil, menyeluruh, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Kapolres juga menyatakan komitmen Polres Sintang untuk mendukung penuh setiap kebijakan yang berorientasi pada keberlanjutan dan kepastian hukum di bidang agraria.
Rapat koordinasi berlangsung dinamis dengan melibatkan pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga aparat penegak hukum. Harapannya, hasil rapat ini dapat menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan penataan agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Sintang. mars







