BANDAR LAMPUNG, HR — Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Lampung menggelar Pra Focus Group Discussion (FGD) I untuk menyiapkan implementasi Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan berlangsung secara hybrid dari Ruang Vidcon BPBPK Lampung pada Kamis (30/4/2026) dan diikuti secara daring oleh perangkat daerah serta para pemangku kepentingan.
Kepala BPBPK Lampung, Achmad Irwan Kusuma, melalui Kepala Seksi Pelaksanaan 2 Miarka Risdawati, menegaskan forum ini menjadi langkah strategis dalam membangun fondasi implementasi LLTT yang terukur dan berkelanjutan.
“Program LLTT membutuhkan perencanaan matang, perhitungan rasional, serta kesepahaman semua pihak agar berjalan optimal,” ujarnya.
Peserta membahas sejumlah agenda utama, seperti penyusunan pola operasi layanan, perhitungan biaya operasional dan pemeliharaan, serta penyusunan dan reviu tarif retribusi. Tim juga menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) teknis dan administrasi.
Selain itu, peserta merancang sensus terhadap 100 kepala keluarga (KK) sebagai pilot project awal implementasi LLTT di Lampung Selatan.
Forum ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perumahan dan Permukiman, Dinas Kesehatan, Dinas PMD, BPPRD, Bagian Hukum Setda, Dinas Kominfo, serta UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Melalui Pra FGD ini, seluruh pihak membangun kesamaan persepsi dan memperkuat komitmen untuk menghadirkan layanan sanitasi yang lebih baik.
Implementasi LLTT diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebagai gerbang Pulau Sumatera, Lampung Selatan memiliki posisi strategis dalam mencerminkan kualitas lingkungan dan pelayanan publik. Karena itu, penguatan sistem sanitasi menjadi langkah penting untuk mewujudkan daerah yang bersih, sehat, dan berdaya saing. santi








