Kapolres Majalengka Resmikan Jembatan Merah Putih

MAJALENGKA, HR Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., meresmikan Jembatan Merah Putih di Blok Palasah, Desa Putridalem, Kecamatan Jatitujuh, Senin (14/9/2026).

Jembatan tersebut kini selesai dan siap digunakan masyarakat. Kehadirannya diharapkan memperlancar konektivitas antardesa di Kecamatan Jatitujuh.

Selain itu, jembatan dapat mendukung mobilitas warga dan aktivitas ekonomi masyarakat. Akses yang lebih mudah juga diharapkan mampu memangkas waktu tempuh warga.

Peresmian berlangsung dengan pendampingan Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya. Hadir pula para pejabat utama Polres Majalengka dan Forkopimcam Jatitujuh.

Perwakilan kepala desa se-Kecamatan Jatitujuh, tokoh masyarakat, dan warga setempat turut menghadiri kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, AKBP M. Aldy Sulaiman menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan acara. Kondisi itu terjadi karena salah satu personel Polres Majalengka berpulang ke Rahmatullah.

Selanjutnya, Kapolres menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung pembangunan jembatan. Ia menilai kolaborasi pemerintah daerah, TNI, pelaksana, dan masyarakat menjadi kunci penyelesaian pembangunan.

“Jembatan Merah Putih ini dapat selesai berkat kolaborasi, sinergi, dan soliditas seluruh elemen,” ujar AKBP M. Aldy Sulaiman.

Ia berharap jembatan tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Putridalem dan sekitarnya.

“Akses yang mudah merupakan kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap infrastruktur ini memberikan dampak positif bagi aktivitas perekonomian warga,” tambahnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan. Ia meminta warga ikut merawat jembatan agar dapat digunakan dalam jangka panjang.

Peresmian Jembatan Merah Putih ditandai pemotongan pita. Kapolres melakukan prosesi tersebut bersama unsur Forkopimcam dan Kepala Desa Putridalem.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan tali asih. Kapolres Majalengka menyerahkan bantuan tersebut kepada warga kurang mampu di Desa Putridalem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *