Kapolres Majalengka Kukuhkan Perintis Presisi dan Polwan Balad Masyarakat

MAJALENGKA, HR — Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman mengukuhkan Perintis Presisi dan Polwan Balad Masyarakat Polres Majalengka di Mako Polres Majalengka, Senin (24/8/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Majalengka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara aman, humanis, dan profesional. Program ini juga mendukung arahan Kapolda Jawa Barat melalui jargon Jawara, yaitu Jaga dan Rawat Jawa Barat.

Dalam sambutannya, AKBP M. Aldy Sulaiman meminta personel Perintis Presisi dan Polwan Balad Masyarakat mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan situasi serta dinamika sosial di wilayah hukum Polres Majalengka.

Menurutnya, personel harus mampu menghadapi berbagai tantangan keamanan, termasuk kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan berbagai tindak kriminal lainnya.

Kapolres Majalengka menegaskan bahwa pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni. Ia meminta seluruh personel menunjukkan komitmen nyata untuk membantu menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian.

“Pengukuhan hari ini merupakan cara kita menunjukkan komitmen kepada masyarakat Majalengka bahwa kita berkomitmen menurunkan angka kriminalitas. Jadi, kegiatan hari ini tentunya bukan hanya seremoni saja,” tegas AKBP M. Aldy Sulaiman.

Ia juga meminta personel menjalankan kegiatan kepolisian dengan pendekatan yang lebih dekat kepada masyarakat. Khusus Polwan Balad Masyarakat, Kapolres menilai kehadiran polisi wanita dapat membuat warga lebih nyaman dalam menyampaikan berbagai persoalan di desa maupun kampung.

“Ketika melihat ada Polwan di situ, saya yakin dan percaya masyarakat bisa lebih santai untuk menyampaikan keluhan-keluhan yang ada,” ujarnya.

Kapolres memberikan apresiasi kepada anggota yang telah aktif turun ke masyarakat sebelum pengukuhan. Ia meminta seluruh personel mempertahankan kinerja tersebut dan menjalankan tugas sesuai fakta integritas yang telah mereka tandatangani.

AKBP M. Aldy Sulaiman juga mengingatkan personel agar menjadi problem solver, bukan sekadar problem responder. Artinya, polisi harus mampu memberikan solusi dan melakukan pencegahan sebelum masalah berkembang.

“Jadilah polisi yang memberikan solusi kepada masyarakat, bukan hanya setelah kejadian baru kita turun. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Apabila ada penegakan hukum, lakukan dengan tegas berlandaskan fakta normatif, yuridis, dan hati nurani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *