Kajari Jakbar: Jasad Freddy Budiman Dibawa ke Surabaya

oleh -479 views
oleh
JAKARTA, HR – Freddy Budiman menjadi salah satu dari 4 terpidana yang telah dieksekusi mati. Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar) Reda Manthovani menyebut jasad Freddy akan dibawa ke Surabaya, Jawa Timur, melalui jalur darat. “Freddy dibawa ke Surabaya ke kediamannya di Tanjung Perak via jalur darat,” kata Reda kepada wartawan, Jumat (29/7/2016).
Freddy Budiman
Freddy merupakan terpidana yang divonis mati di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Selain Freddy, masih ada satu terpidana mati lainnya yang sempat masuk ke daftar eksekusi mati, tetapi batal dilaksanakan dini hari tadi yaitu Federikk Luttar yang juga divonis mati di wilayah hukum Jakbar.
“Untuk Federikk Luttar, terpidana di bawah Kejari Jakbar belum dilakukan eksekusi. Proses eksekusinya menunggu perintah Kejagung,” kata Reda. Pelaksanaan eksekusi mati dilakukan pada pukul 00.45 WIB, Jumat dini hari di lapangan tembak Limus Buntu, tepatnya di belakang Pospol Nusakambangan.
Berikut 4 terpidana yang telah dieksekusi mati: (1) Freddy Budiman (37), WNI. Kasus impor 1,4 juta butir ekstasi, (2) Michael Titus (34), warga Nigeria. Barang bukti 5.223 gram heroin, (3) Humprey Ejike (40), warga Nigeria. Barang bukti 300 gram heroin, dan (4) Seck Osmane (34), warga Afrika Selatan Barang bukti 2,4 Kg heroin. jt


(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan