Kadisdik Halangi Penjatuhan Hukuman Disiplin PNS

oleh -36 Dilihat
oleh
HUMBAHAS, HR – Perbuatan amoral yang diduga dilakukan oknum PNS sekitar bulan April lalu belum mendapat hukuman PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sampai sekarang ini hukuman itu belum terealisasi, karena diduga adanya pemain-pemain handal, sehingga hukuman membeku, diduga Kepala BKD Makden Sihombing banyak menghayal. Begitu juga dengan jajaran BKD Humbang Hasundutan, sehingga kasus ini belarut-larut dan sampai-sampai beku di tangan BKD Humbahas.
Penjatuhan hukuman disiplin terhadap PNS atau PP 53 atas nama Caries Ridwan Tambunan yang aktifitasnya mengajar sebagai guru SDN 177935 Sihorbo Rura Tanjung, Pakkat, Humbahas tidak terlaksana yang akhirnya oknum tersebut diduga amat santai dalam menjalankan tugas sebagai guru PNS.
Ketika HR konfirmasi dengan Richardo Lumbantoruan yang bertugas di instansi kantor Inspektorat mengatakan, bahwa kasus ini sudah diserahkan ke kantor BKD dan yang menangani kasus ini dalam kantor BKD yakni Parlin Purba bersama Panjaitan, sehingga diduga kasus ini berlarut-larut karena adanya Bupati-bupati bayangan yang ikut terlalu banyak mengatur bawahan-bawahan sehingga kasus ini dinyatakan beku.
Lanjutan konfirmasi HR terhadap Kepala BKD Makdin Sihombing, Selasa (30/09) mengatakan, masih baru disini, bahwa kasus ini belum sampai ke tangannya dan sampai sekarang kasus ini belum saya ketahui, kalau kalian tidak mengantar data yang akurat ini mungkin saya tidak akan tahu Kasus ini harus ditindak tegas, tutur Kepala BKD.
Pada hari Kamis (2/10), Tim LSM PIR (Peduli Indonesia Raya) Humbahas dan HR di Gedung DPRD Humbang menemui Kadis Pendidikan Wisler Sianturi di lingkungan kantornya. Ia membentak tim LSM PIR dengan nada tinggi “kau tahu saya sibuk” tutur Wisler Sianturi.
Wisler menaiki mobil pribadinya dan melaju kencang, ketika tim mengejar Kadis tersebut dan Kadis Pendidikan tidak terlihat lagi. Diduga Kadis Pendidikan Wisler Sianturi ikut menutupi kasus Caries Ridwan Tambunan yang melanggar PP 53 yang melanggar asusila PNS.
Kepada Bupati Humbang Hasundutan Maddin Sihombing agar segera menindak lanjuti PP 53 terhadap Caries Ridwan Tambunan yang diduga ditangani Kadis Pendidikan di kantor BKD, sehingga tidak berjalanya PP 53 dan tegas. ■ bernad s

Thumbnail

Polri Buat Akun Medsos untuk Respons Aduan Warga

JAKARTA, Indonesian News – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo […] The post Polri Buat Akun...

Indonesian News
Thumbnail

Sekcam Tambora Motivasi Kader Jumantik di Kelurahan Angke

JAKARTA, Indonesian News – Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tambora, Fahmy Karsawijaya, memberikan motivasi kepada kader Juru […] The post Sekcam Tambora Motivasi...

Indonesian News
Thumbnail

Lurah Duri Kosambi Diminta Segera Tetapkan Arief Rahman sebagai Ketua RW 08

JAKARTA, Indonesian News – Warga RW 08, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat meminta […] The post Lurah Duri Kosambi...

Indonesian News
Thumbnail

Seluruh Tamu PWI se lndonesia di Jamu Makan Durian Sepuasnya Oleh Ketua PWI Pekanbaru Riau

PEKANBARU RIAU – Malam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang berlangsung di Pekanbaru, Riau, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar...

OK Jakarta
Thumbnail

DK PWI Serukan Penegakan Konstitusi Organisasi demi Menjaga Marwah dan Integritas

    PEKANBARU, 8/2/2025 — Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) menyerukan pentingnya penegakan konstitusi organisasi demi menjaga marwah...

OK Jakarta
Thumbnail

Diskusi Forum Pemimpin Redaksi SMSI Se-Indonesia dan LBH Pers SMSI Provinsi Riau “Integritas Pers dan Kekerasan pada Wartawan”

  PEKANBARU, RIAU– Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Forum Pemimpin Redaksi SMSI Se-Indonesia bersama dengan Lembaga Bantuan...

OK Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.