JMS Kejari Jakut, Kenali Hukum Jauhkan Hukuman

oleh -249 views

JAKARTA, HR – Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Binmatkum dan ditengah mewabahnya Virus Corona (Covid-19), bidang Intelijen pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan sistem online menggunakan aplikasi Zoom.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 September 2020, yang diikuti oleh 54 peserta. Para peserta kegiatan terdiri dari siswa/siswi SMA Negeri 45 Jakarta, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru Wali Kelas dan Guru Mata Pelajaran. Yang menjadi topik pembahasan adalah “Hukum Pidana terhadap Kejahatan CyberBullying di sekolah”.

Adapun yang menjadi Narasumber adalah Kepala Seksi Intelijen, yaitu Ridho Setiawan, SH.,MH. yang didampingi oleh para staf bidang Intelijen yaitu Dana Mahendra, SH, Lio Bobby Sipahutar, SH, Gesang Istiarto, SH, Hotma Ritonga, SH dan Toni Herry Antonius. nen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *